PPPK Penuh Waktu Dibayar Pusat Mulai Januari 2027
Pemerintah pusat akan menanggung gaji PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, mengurangi beban anggaran daerah dan menyiapkan anggaran Rp 31 triliun untuk transisi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah pusat resmi mengambil alih tanggung jawab pembayaran gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja penuh waktu, dengan pelaksanaan mulai Januari 2027. Keputusan ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan dalam forum diskusi nasional, menandai perubahan signifikan dalam struktur pengelolaan SDM aparatur negara.
Pengalihan beban anggaran ini bertujuan untuk meringankan tekanan fiskal di tingkat daerah, yang selama ini menanggung biaya penggajian PPPK secara mandiri. Dengan penyerahan tanggung jawab ke pusat, alokasi anggaran daerah dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan dan layanan publik lainnya.
Kebijakan ini juga mencakup peluang bagi PPPK paruh waktu untuk ikut seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan meningkatkan kualitas dan stabilitas tenaga kerja aparatur negara.
Untuk mendukung transisi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 triliun khusus bagi PPPK paruh waktu yang beralih ke status penuh waktu dan dibayar oleh pusat. Anggaran ini disiapkan secara khusus dan dipastikan tidak mengganggu target defisit APBN tahun 2027.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan nasib tenaga kerja non-PNS, termasuk PPPK guru, yang menjadi bagian penting dari sistem pendidikan. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan para pegawai yang berkontribusi dalam pelayanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


