Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Program Pengelolaan Sampah Skala Besar untuk Daerah Timbulan 500 Ton/Hari

Pemerintah siapkan program pengelolaan sampah berbasis energi bagi daerah dengan timbulan di atas 500 ton per hari, termasuk melalui TPA provinsi seperti Banjarbakula.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 03.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Program Pengelolaan Sampah Skala Besar untuk Daerah Timbulan 500 Ton/Hari
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah akan menyalurkan program pengelolaan sampah berskala besar kepada daerah yang memiliki timbulan limbah melebihi 500 ton per hari, dengan fokus utama pada konversi sampah menjadi sumber energi listrik. Program ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya limbah padat. Kebijakan ini ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam acara penyerahan bantuan program lokal yang berfokus pada pengelolaan sampah di Banjarbaru.

Program skala besar ini akan diberikan secara khusus kepada wilayah yang telah memenuhi kriteria kuantitatif dan kualitatif, termasuk daerah dengan TPA tingkat provinsi seperti TPA Banjarbakula di Kalimantan Selatan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Danantara menjadi prasyarat penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya menangani limbah, tetapi juga mengubahnya menjadi aset energi yang bernilai ekonomi tinggi.

Untuk daerah dengan timbulan sampah 100 hingga 500 ton per hari, program Local Service Delivery Project (LSDP) tetap berjalan dengan alokasi dana rata-rata lebih dari Rp100 miliar per kabupaten/kota. Dana tersebut disalurkan langsung ke pemerintah daerah tanpa melalui pusat, sehingga memberikan otonomi dalam pengelolaan, namun tetap diawasi secara ketat oleh Komisi II DPR RI.

Rifqinizamy menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana ratusan miliar rupiah tersebut. Ia meminta seluruh penerima bantuan, termasuk di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, untuk menjaga amanah dengan memastikan proyek seperti TPST dan TPS 3R tidak mangkrak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar penanganan sampah, tetapi juga perubahan budaya masyarakat menuju kebersihan yang lebih berkelanjutan.

Program ini diharapkan menjadi pemicu transformasi sistem pengelolaan sampah dari konvensional ke model berkelanjutan berbasis energi. Dengan pengelolaan yang baik, daerah dapat mengurangi beban lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi lokal, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pemanfaatan limbah sebagai sumber daya strategis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya