Publik Tunggu Penetapan Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe
Gerak Sultra menuntut Kapolres Konawe realisasikan janji tuntaskan kasus korupsi makan minum pejabat, termasuk yang melibatkan Bupati dan Bagian Humas, dengan penyerahan tersangka segera jika bukti cukup.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Tenggara kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Konawe. Fokus utama kini tertuju pada dua perkara utama: dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum Bupati Konawe tahun 2023 serta kasus serupa di Bagian Humas Setda Konawe. Publik, menurut Gerak, telah menanti kejelasan lebih dari sekadar pernyataan bahwa penyidikan masih berlangsung.
Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan secara proporsional, terutama ketika sejumlah laporan telah memperlihatkan indikasi kerugian negara yang signifikan. Ia menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 yang mencatat nilai permasalahan pada dua kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp9,2 miliar. Dua kasus lain juga menjadi perhatian: dugaan korupsi dana insentif Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dana rutin Kecamatan Morosi, masing-masing dengan potensi kerugian negara sekitar Rp500 juta.
Gerak Sultra menilai bahwa janji Kapolres Konawe, yang disampaikan saat serah terima jabatan pada Juli 2026, belum diimbangi dengan langkah nyata. Meski penyidik menyatakan proses tetap berjalan dan akan diekspos pada setiap tahapan, masyarakat mempertanyakan kapan hasilnya akan muncul dalam bentuk penetapan tersangka. Wiwin menegaskan bahwa keberlanjutan penyelidikan bukan berarti harus berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Pihaknya menyerukan agar Polres Konawe tidak memandang kedudukan atau jabatan dalam menegakkan hukum. Jika bukti telah memadai, siapa pun yang terlibat—termasuk pejabat tinggi—harus diproses sesuai hukum. Gerak Sultra menegaskan bahwa keadilan tidak boleh ditunda hanya karena faktor kepentingan atau keterkaitan politik. Mereka juga meminta agar informasi perkembangan kasus disampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik.
Publik kini menunggu satu hal: kapan kasus makan minum yang telah lama ditangani oleh Polres Konawe akan beranjak dari tahap penyelidikan menuju penetapan tersangka. Kejelasan ini, menurut Gerak Sultra, bukan sekadar tuntutan, melainkan hak dasar masyarakat atas keadilan dan akuntabilitas publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


