Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Publik Tunggu Penetapan Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe

Gerak Sultra menuntut Kapolres Konawe realisasikan janji tuntaskan kasus korupsi makan minum pejabat, termasuk yang melibatkan Bupati dan Bagian Humas, dengan penyerahan tersangka segera jika bukti cukup.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Publik Tunggu Penetapan Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Tenggara kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Konawe. Fokus utama kini tertuju pada dua perkara utama: dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum Bupati Konawe tahun 2023 serta kasus serupa di Bagian Humas Setda Konawe. Publik, menurut Gerak, telah menanti kejelasan lebih dari sekadar pernyataan bahwa penyidikan masih berlangsung.

Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan secara proporsional, terutama ketika sejumlah laporan telah memperlihatkan indikasi kerugian negara yang signifikan. Ia menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 yang mencatat nilai permasalahan pada dua kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp9,2 miliar. Dua kasus lain juga menjadi perhatian: dugaan korupsi dana insentif Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dana rutin Kecamatan Morosi, masing-masing dengan potensi kerugian negara sekitar Rp500 juta.

Gerak Sultra menilai bahwa janji Kapolres Konawe, yang disampaikan saat serah terima jabatan pada Juli 2026, belum diimbangi dengan langkah nyata. Meski penyidik menyatakan proses tetap berjalan dan akan diekspos pada setiap tahapan, masyarakat mempertanyakan kapan hasilnya akan muncul dalam bentuk penetapan tersangka. Wiwin menegaskan bahwa keberlanjutan penyelidikan bukan berarti harus berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Pihaknya menyerukan agar Polres Konawe tidak memandang kedudukan atau jabatan dalam menegakkan hukum. Jika bukti telah memadai, siapa pun yang terlibat—termasuk pejabat tinggi—harus diproses sesuai hukum. Gerak Sultra menegaskan bahwa keadilan tidak boleh ditunda hanya karena faktor kepentingan atau keterkaitan politik. Mereka juga meminta agar informasi perkembangan kasus disampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik.

Publik kini menunggu satu hal: kapan kasus makan minum yang telah lama ditangani oleh Polres Konawe akan beranjak dari tahap penyelidikan menuju penetapan tersangka. Kejelasan ini, menurut Gerak Sultra, bukan sekadar tuntutan, melainkan hak dasar masyarakat atas keadilan dan akuntabilitas publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya