Publik Tunggu Penetapan Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe
Gerak Sultra menuntut Kapolres Konawe realisasikan janji tuntaskan kasus korupsi makan minum pejabat, termasuk yang melibatkan Bupati dan Bagian Humas, dengan penyerahan tersangka segera jika bukti cukup.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Tenggara kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Konawe. Fokus utama kini tertuju pada dua perkara utama: dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum Bupati Konawe tahun 2023 serta kasus serupa di Bagian Humas Setda Konawe. Publik, menurut Gerak, telah menanti kejelasan lebih dari sekadar pernyataan bahwa penyidikan masih berlangsung.
Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan secara proporsional, terutama ketika sejumlah laporan telah memperlihatkan indikasi kerugian negara yang signifikan. Ia menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 yang mencatat nilai permasalahan pada dua kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp9,2 miliar. Dua kasus lain juga menjadi perhatian: dugaan korupsi dana insentif Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dana rutin Kecamatan Morosi, masing-masing dengan potensi kerugian negara sekitar Rp500 juta.
Gerak Sultra menilai bahwa janji Kapolres Konawe, yang disampaikan saat serah terima jabatan pada Juli 2026, belum diimbangi dengan langkah nyata. Meski penyidik menyatakan proses tetap berjalan dan akan diekspos pada setiap tahapan, masyarakat mempertanyakan kapan hasilnya akan muncul dalam bentuk penetapan tersangka. Wiwin menegaskan bahwa keberlanjutan penyelidikan bukan berarti harus berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Pihaknya menyerukan agar Polres Konawe tidak memandang kedudukan atau jabatan dalam menegakkan hukum. Jika bukti telah memadai, siapa pun yang terlibat—termasuk pejabat tinggi—harus diproses sesuai hukum. Gerak Sultra menegaskan bahwa keadilan tidak boleh ditunda hanya karena faktor kepentingan atau keterkaitan politik. Mereka juga meminta agar informasi perkembangan kasus disampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik.
Publik kini menunggu satu hal: kapan kasus makan minum yang telah lama ditangani oleh Polres Konawe akan beranjak dari tahap penyelidikan menuju penetapan tersangka. Kejelasan ini, menurut Gerak Sultra, bukan sekadar tuntutan, melainkan hak dasar masyarakat atas keadilan dan akuntabilitas publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

