Purbaya Alokasikan Rp800 Miliar Tangani Beban Utang Whoosh
Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyiapkan dana Rp800 miliar untuk menyelesaikan kewajiban keuangan terkait proyek Whoosh yang sempat menimbulkan keterlambatan dan masalah hukum.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Purbaya) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk menyelesaikan kewajiban keuangan terkait proyek Whoosh. Dana tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan hukum dan administratif yang muncul akibat pelaksanaan proyek tersebut. Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perubahan kebijakan dan evaluasi keuangan dilakukan secara internal.
Alokasi dana ini diprioritaskan untuk melunasi kewajiban yang masih tersisa terhadap pihak ketiga, termasuk kontraktor dan pihak yang terlibat dalam proses pembangunan. Kepala Daerah menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan masalah keuangan agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan dan program pembangunan lainnya. Penyelesaian utang ini juga menjadi syarat penting untuk menghindari sanksi hukum dan memperbaiki citra keuangan daerah.
Dalam pernyataan resmi, Purbaya menegaskan bahwa proses penyelesaian utang dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan, mulai dari verifikasi kewajiban hingga pembayaran, telah melewati mekanisme audit internal dan evaluasi oleh tim koordinasi keuangan daerah. Tujuan utamanya adalah menciptakan kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dengan penyelesaian utang Whoosh, Purbaya berharap dapat mempercepat realisasi program pembangunan lainnya yang lebih strategis dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh konkret dalam penanganan proyek yang mengalami kendala, dengan pendekatan yang berbasis pada akuntabilitas dan kewajaran keuangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


