Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya: BLU Whoosh Siap Hasilkan Rp800 Miliar Tahunan

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui BLU di bawah Kemenkeu mampu menghasilkan keuntungan bersih Rp800 miliar per tahun, cukup untuk menutup kewajiban pembayaran utang tanpa beban tambahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Purbaya: BLU Whoosh Siap Hasilkan Rp800 Miliar Tahunan
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan kini menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, berada dalam posisi keuangan yang dapat dikelola secara berkelanjutan. Dengan pengalihan pengelolaan dari Danantara ke bawah kendali Kemenkeu yang resmi terjadi pada 15 September 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinan bahwa badan layanan umum (BLU) yang dibentuk khusus untuk mengelola proyek ini mampu menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp800 miliar per tahun.

Purbaya menekankan bahwa proyek ini tidak lagi bergantung pada dukungan keuangan langsung dari negara. Dengan pendapatan operasional dan potensi keuntungan dari aktivitas komersial, BLU yang dibentuk di bawah naungan Kemenkeu diyakini mampu menutup seluruh kewajiban keuangan proyek secara mandiri. Ia menegaskan bahwa rencana ini tidak memerlukan pembayaran khusus kepada pihak sebelumnya, termasuk Danantara.

Pengalihan kepemilikan dilakukan melalui pengambilalihan 60% saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium yang terdiri dari WIKA, PT KAI, Jasamarga, dan PTPN III. Sementara 40% saham yang dimiliki oleh konsorsium China tetap dipertahankan, dan PSBI tidak dibubarkan. Dengan struktur ini, PT Kereta Api (Persero) yang sebelumnya menanggung beban utang proyek kini dilepaskan dari kewajiban keuangan langsung.

Purbaya menegaskan bahwa beban utang yang selama ini menjadi beban berat bagi PT KAI kini akan ditanggung oleh BLU yang berdiri sebagai entitas mandiri. Kewajiban pembayaran akan dipenuhi dari hasil operasional tahunan perusahaan, tanpa perlu menambah beban anggaran negara. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak melibatkan pengeluaran dana baru, sehingga tidak membebani APBN.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya