Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Putusan MK Soal Ijazah Gibran Jadi Isu Legitimasi Pemerintahan Prabowo

Putusan MK yang tidak menemukan bukti ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dinilai PDIP sebagai beban bagi pemerintahan Prabowo karena menunjukkan tidak memenuhinya syarat sebagai cawapres.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 53x dibuka
Putusan MK Soal Ijazah Gibran Jadi Isu Legitimasi Pemerintahan Prabowo📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya bukti ijazah SMA atas nama Gibran Rakabuming Raka dianggap PDIP sebagai momen kritis dalam menilai legitimasi keberadaan wakil presiden. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kegagalan membuktikan dokumen pendidikan tersebut menandakan ketidakcukupan syarat administratif saat pencalonan, yang berdampak langsung pada kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, ketidakmampuan menunjukkan dokumen resmi menunjukkan adanya intervensi kekuasaan dalam proses pemilu sebelumnya.

Hasto menyoroti bahwa putusan MK tersebut bukan sekadar soal formalitas, melainkan menyangkut aspek etika dan tanggung jawab publik. Ia menekankan bahwa seorang pejabat negara, terlepas dari posisi atau hubungan keluarga, wajib memenuhi seluruh persyaratan tanpa melibatkan pengaruh kekuasaan. Menurutnya, keputusan MK yang mengungkap ketiadaan bukti ijazah mengungkapkan celah dalam proses seleksi kandidat yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dalam pernyataannya di Sekolah Partai PDIP, Hasto menyoroti kembali konteks sejarah terkait intervensi hukum yang dianggap terjadi saat masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya melalui mekanisme yang disebut sebagai akrobat hukum di MK. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut menimbulkan kesan bahwa proses pemilu bisa dimanipulasi, sehingga memperkuat kekhawatiran tentang integritas institusi. Hal ini, menurut PDIP, harus menjadi bahan refleksi mendalam bagi pemerintah saat memimpin negara.

PDIP juga menyampaikan bahwa kekhawatiran serupa disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para akademisi dan tokoh pendidikan. Beberapa guru besar, kata Hasto, menyampaikan keprihatinan terhadap pelanggaran etika dan kepantasan yang terjadi dalam proses pengangkatan pejabat publik. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu responsif terhadap kritik tersebut, terutama dalam menghadapi isu bencana, korupsi, dan kinerja lembaga negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya