QRIS Jadi Dasar Penilaian Kredit, Pengguna Capai 71 Juta
Bank Indonesia berencana memanfaatkan data transaksi QRIS sebagai acuan penilaian kelayakan kredit, seiring pertumbuhan pengguna yang mencapai 71 juta hingga akhir 2026.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia tengah mengkaji pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai dasar penilaian kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa penggunaan riwayat transaksi digital ini bertujuan meningkatkan akses keuangan bagi merchant yang selama ini kesulitan mendapatkan kredit melalui jalur konvensional.
Hingga akhir Oktober 2026, jumlah pengguna QRIS untuk transaksi mencapai 71 juta, meningkat dari 67 juta pada bulan September. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49,4 juta merchant telah terdaftar, dengan 97 persennya merupakan pelaku UMKM. Pertumbuhan ini menunjukkan penetrasi teknologi pembayaran digital yang semakin merata di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil.
Kebijakan ini didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyambut baik penggunaan data transaksi QRIS sebagai informasi alternatif dalam menilai kelayakan kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK menegaskan bahwa pendekatan ini dapat memperluas inklusi keuangan, terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit formal.
Namun, OJK menekankan pentingnya menjaga prinsip perlindungan data pribadi, validitas informasi, serta kehati-hatian dalam penerapan sistem tersebut. Pemanfaatan data harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak menimbulkan risiko bagi konsumen.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.
26 Oktober 2026

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Perpindahan pusat ekonomi Batavia dari kawasan utara ke selatan pada abad ke-19 melahirkan Pasar Baru sebagai pusat niaga baru yang tumbuh di kawasan Weltevreden.
26 Oktober 2026

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak
Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.
26 Oktober 2026

Tito Dorong Subsidi Listrik dan BBM Hadapi Inflasi Nataru
Menteri Dalam Negeri usulkan subsidi listrik, BBM, dan kendali tarif pesawat untuk cegah lonjakan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

