Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RAPBN 2027 Disepakati, Pendapatan dan Belanja Naik Rp9,1 Triliun

Kesepakatan antara DPR dan pemerintah menaikkan postur RAPBN 2027 dengan kenaikan total Rp9,1 triliun untuk pendapatan dan belanja, tetap menjaga defisit di 2,4% PDB.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
RAPBN 2027 Disepakati, Pendapatan dan Belanja Naik Rp9,1 Triliun
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 telah mengalami penyesuaian postur setelah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap realisasi ekonomi dan prioritas anggaran yang disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia. Total peningkatan mencapai Rp9,1 triliun, baik pada sisi pendapatan maupun belanja negara.

Pendapatan negara dan hibah kini ditargetkan sebesar Rp3.435,1 triliun, meningkat dari rancangan awal Rp3.426 triliun. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan penerimaan perpajakan dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun, dengan kontribusi utama dari pajak sebesar Rp2.593,4 triliun dan kepabeanan serta cukai yang naik menjadi Rp318,6 triliun. Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun, sementara hibah tetap dipertahankan di level Rp0,7 triliun.

Di sisi belanja, total anggaran naik dari Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun, sesuai kesepakatan Banggar. Peningkatan ini terutama berasal dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang dinaikkan dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun. Belanja pemerintah pusat secara keseluruhan naik menjadi Rp3.371,3 triliun, sementara belanja non-K/L dan transfer ke daerah tetap dipertahankan di masing-masing Rp1.857,5 triliun dan Rp735 triliun.

Meskipun terjadi penyesuaian angka, target defisit anggaran tetap dipertahankan pada 2,40% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan konsistensi kebijakan fiskal yang tetap berhati-hati meskipun terjadi peningkatan postur. Penetapan ini menunjukkan konsensus antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keseimbangan anggaran sambil mendukung realisasi program strategis tahun depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya