RI Siapkan Ekosistem Bioetanol untuk E10 2027
Pemerintah menargetkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10% (E10) pada 2027, dengan fokus memperkuat pasokan bahan baku dan pembangunan infrastruktur produksi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penerapan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) berbahan baku etanol 10% (E10) pada tahun 2027 menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan bahan baku dan kapasitas produksi yang masih terbatas. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa akselerasi investasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem bioetanol yang berkelanjutan dan mandiri di dalam negeri.
Diperlukan pembangunan 20 pabrik bioetanol hingga 2027 untuk memenuhi kebutuhan nasional, terutama menyongsong implementasi E10 yang diproyeksikan mulai berlaku tahun depan. Saat ini, kapasitas pengumpulan bahan baku seperti tebu, jagung, dan singkong baru mencapai 70.500 kiloliter per tahun, jauh di bawah kebutuhan yang diperkirakan mencapai 1,2 juta kiloliter untuk mendukung program tersebut.
Kendati demikian, pemerintah juga sedang menyusun spesifikasi teknis pencampuran etanol ke bensin, karena standar kualitas etanol untuk E10 dan E20 diprediksi berbeda agar tetap aman bagi mesin kendaraan. Aspek seperti kadar air (water content) dan parameter lainnya sedang dikaji secara mendalam untuk memastikan keselamatan dan performa mesin secara optimal.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan bertahap, meniru pendekatan yang telah diterapkan sebelumnya dalam program B10 hingga B50. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan E20 baru akan dilakukan setelah industri bioetanol dalam negeri siap, dengan target 2028–2029. Tujuannya jelas: mengurangi ketergantungan impor bahan bakar dengan memperkuat produksi dalam negeri.
Dengan memprioritaskan pengembangan industri dari bahan baku lokal, pemerintah berharap kebijakan E10 dapat berjalan efektif tanpa mengandalkan impor etanol. Proses ini, kata Bahlil, membutuhkan waktu 1–2 tahun lagi untuk memastikan kesiapan infrastruktur, regulasi, dan ekosistem produksi secara menyeluruh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di Kalimantan Tengah melonjak tiga kali lipat akibat paparan asap karhutla, memicu aksi percepatan distribusi alat bantu napas dari Kemenkes.
25 Oktober 2026

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Pemerintah Klaten gencar sosialisasi Wajar 13 Tahun dengan perluasan layanan PAUD untuk capai cakupan 35.000 anak pada 2026.
25 Oktober 2026

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Gubernur DKI Jakarta menyatakan modifikasi cuaca berhasil menurunkan tingkat polusi selama dua hari saat gelaran Jakarta Running Festival dan konser Kanye West berlangsung.
25 Oktober 2026

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra menegaskan Presiden tidak berwenang memberhentikan Wakil Presiden secara sepihak, sekalipun terkait polemik ijazah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

