Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RI Siapkan Ekosistem Bioetanol untuk E10 2027

Pemerintah menargetkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10% (E10) pada 2027, dengan fokus memperkuat pasokan bahan baku dan pembangunan infrastruktur produksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
RI Siapkan Ekosistem Bioetanol untuk E10 2027
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penerapan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) berbahan baku etanol 10% (E10) pada tahun 2027 menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan bahan baku dan kapasitas produksi yang masih terbatas. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa akselerasi investasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem bioetanol yang berkelanjutan dan mandiri di dalam negeri.

Diperlukan pembangunan 20 pabrik bioetanol hingga 2027 untuk memenuhi kebutuhan nasional, terutama menyongsong implementasi E10 yang diproyeksikan mulai berlaku tahun depan. Saat ini, kapasitas pengumpulan bahan baku seperti tebu, jagung, dan singkong baru mencapai 70.500 kiloliter per tahun, jauh di bawah kebutuhan yang diperkirakan mencapai 1,2 juta kiloliter untuk mendukung program tersebut.

Kendati demikian, pemerintah juga sedang menyusun spesifikasi teknis pencampuran etanol ke bensin, karena standar kualitas etanol untuk E10 dan E20 diprediksi berbeda agar tetap aman bagi mesin kendaraan. Aspek seperti kadar air (water content) dan parameter lainnya sedang dikaji secara mendalam untuk memastikan keselamatan dan performa mesin secara optimal.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan bertahap, meniru pendekatan yang telah diterapkan sebelumnya dalam program B10 hingga B50. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan E20 baru akan dilakukan setelah industri bioetanol dalam negeri siap, dengan target 2028–2029. Tujuannya jelas: mengurangi ketergantungan impor bahan bakar dengan memperkuat produksi dalam negeri.

Dengan memprioritaskan pengembangan industri dari bahan baku lokal, pemerintah berharap kebijakan E10 dapat berjalan efektif tanpa mengandalkan impor etanol. Proses ini, kata Bahlil, membutuhkan waktu 1–2 tahun lagi untuk memastikan kesiapan infrastruktur, regulasi, dan ekosistem produksi secara menyeluruh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya