Ribuan Hotspot Muncul di Sumatera, Aset Eks Kepala BGN Disita
Lonjakan 2.671 titik panas di Sumatera dan penyitaan aset senilai Rp8,43 miliar dari eks Kepala BGN menjadi sorotan utama dalam perkembangan terkini.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 11.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya lonjakan signifikan jumlah titik panas di wilayah Sumatera, mencapai 2.671 titik pada hari Jumat (4/9). Deteksi ini dilakukan melalui satelit dan menjadi peringatan dini terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan yang semakin mengancam kawasan hutan tropis di pulau tersebut. Data ini menunjukkan kondisi darurat lingkungan yang memerlukan respons cepat dari pemerintah dan masyarakat.
Dalam konteks hukum, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset milik Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Nilai aset yang disita mencapai Rp8,43 miliar, termasuk sejumlah properti dan kendaraan mewah. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran korupsi yang merugikan keuangan negara.
Menyikapi kondisi kering dan maraknya karhutla, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh tanah air untuk melaksanakan Shalat Istisqa. Ajakan ini bertujuan memohon turunnya hujan sebagai upaya spiritual untuk menghentikan penyebaran kebakaran dan memulihkan keseimbangan ekosistem yang terganggu.
Di bidang kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus mengumumkan rencana pembangunan 1.988 puskesmas baru yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses layanan kesehatan dasar di daerah terpencil dan kurang terlayani, sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional secara menyeluruh.
Sebagai respons terhadap ancaman digital yang terus berkembang, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyerukan percepatan penyahanan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Dukungan ini muncul sebagai respons terhadap kompleksitas serangan siber yang kian meningkat, yang berpotensi mengganggu infrastruktur kritis dan privasi publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


