Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rp1 Triliun untuk Tuntaskan 1.404 Titik Perlintasan Berbahaya

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1 triliun pada 2027 untuk menangani 1.404 perlintasan sebidang yang menjadi prioritas peningkatan keselamatan di seluruh Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Rp1 Triliun untuk Tuntaskan 1.404 Titik Perlintasan Berbahaya
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan telah menetapkan 1.404 lokasi perlintasan kereta api dengan jalan raya sebagai prioritas penanganan keselamatan, berdasarkan hasil inventarisasi menyeluruh terhadap 3.674 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.810 lokasi dinilai memerlukan intervensi, baik melalui penutupan atau peningkatan fasilitas keselamatan. Sebanyak 234 di antaranya dipertimbangkan untuk ditutup karena tidak memenuhi standar teknis, seperti lebar jalan kurang dari 2 meter atau tingkat frekuensi kereta yang tinggi.

Penanganan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada 1.404 lokasi yang membutuhkan peningkatan fasilitas. Sebanyak 190 titik telah mulai dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun ini, sementara 1.214 lokasi lainnya akan ditangani melalui tambahan anggaran Kemenhub. Dana sebesar Rp1 triliun dialokasikan khusus untuk program ini dalam pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian tahun 2027, yang merupakan bagian dari peningkatan total pagu non-operasional sebesar Rp3,5 triliun.

Peningkatan keselamatan mencakup pemasangan pintu perlintasan, penyusunan dokumen perencanaan teknis, serta peningkatan infrastruktur pendukung lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai kementerian, lembaga, dan operator, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, serta Jasa Raharja. Tujuannya adalah meminimalkan risiko kecelakaan akibat perlintasan sebidang yang tidak terkendali.

Dengan penanganan di 1.404 titik, diperlukan penambahan tenaga kerja untuk menjaga perlintasan secara langsung. Diperkirakan dibutuhkan empat petugas jaga per lokasi, sehingga total kebutuhan tenaga baru mencapai 5.616 orang. Tenaga ini akan diberikan melalui kontrak kerja dengan pihak operator, dengan pembiayaan disediakan melalui Anggaran Pengelolaan Infrastruktur (IMO) Kemenhub. Langkah ini sekaligus menjamin keberlangsungan operasional dan peningkatan keamanan di seluruh jalur kereta api.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya