Ruben Onsu Selesaikan Kasus Investasi dengan Damai
Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret Ruben Onsu berakhir dengan perdamaian setelah pelapor mencabut laporan setelah uang kerugian pokok Rp3,5 miliar dikembalikan secara penuh.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 23.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Perkara dugaan penipuan terkait investasi yang melibatkan Ruben Onsu resmi berakhir melalui kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan setelah Ruben melunasi seluruh kerugian pokok sebesar Rp3,5 miliar kepada pelapor berinisial DM. Keputusan tersebut mengantarkan pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan pada Agustus 2025.
Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif, di mana kedua pihak berdiskusi secara langsung melalui perwakilan hukum. Ruben menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap risiko investasi. Ia mengakui bahwa kondisi pasar yang sulit memengaruhi realisasi aset yang sempat dijanjikan, namun menegaskan tidak ada niat untuk menyalahkan pihak lain.
Pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah seluruh kerugian dana telah dikembalikan secara penuh. Ia menekankan pentingnya menutup kasus ini secara resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau spekulasi berkelanjutan. “Kami hadir hari ini untuk mencabut laporan demi kedamaian dan kepastian hukum,” tegas Ramzy di depan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan pencabutan laporan, status tersangka Ruben Onsu dinyatakan gugur secara hukum. Kepolisian akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagai tindak lanjut administratif. Sebelumnya, Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP jo Pasal 618 KUHP terkait penipuan dan penggelapan dana investasi.
Proses damai ini menunjukkan efektivitas pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana, khususnya yang melibatkan aspek keuangan dan kepercayaan. Dengan penyelesaian yang adil dan transparan, kasus ini berakhir tanpa perlu proses persidangan, sekaligus memberikan pelajaran bagi pihak-pihak terkait dalam berinvestasi dan mengelola kewajiban secara profesional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

John Wick 4 Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Film aksi legendaris John Wick: Chapter 4 tayang malam ini pukul 20.00 WIB di Bioskop Trans TV dengan sinopsis lengkap dan narasi penuh ketegangan.
9 September 2026

Cerai Audi dan Anthony: Tak Ada Orang Ketiga, Fokus pada Kepentingan Anak
Pengacara Anthony Xie tegaskan perceraian tanpa isu perselingkuhan, didasarkan pada ketidakcocokan prinsip, dengan kesepakatan harta dihibahkan untuk anak dan nafkah sepenuhnya dari pihak laki-laki.
9 September 2026

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Aktivitas pengambilan gambar dan syuting di kawasan Gunung Bromo ditangguhkan sementara demi mencegah kebakaran lahan akibat musim kemarau ekstrem.
9 September 2026

Eks Ketua DPR Filipina Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Rp2,1 Triliun
Mantan Ketua DPR Filipina, sepupu presiden, ditangkap karena dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai 7,44 miliar peso (Rp2,1 triliun) selama periode 2022–2025.
9 September 2026
Berita Lainnya

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Rabu, 9 September 2026, 15.45 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


