Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rupiah Digital dan Stablecoin BI Ditetapkan Halal

Bank Indonesia memastikan rupiah digital dan stablecoin yang dikembangkan telah mendapatkan fatwa halal dari DSN, sejalan dengan proses pengembangan tahap ketiga untuk transaksi lintas batas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.31 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Rupiah Digital dan Stablecoin BI Ditetapkan Halal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia telah menyelesaikan proses legalitas syariah terhadap mata uang digital yang sedang dikembangkan, termasuk rupiah digital dan stablecoin. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa seluruh inisiatif tersebut telah mendapatkan persetujuan hukum dari Dewan Syariah Nasional (DSN), menegaskan kelayakan secara agama dari produk keuangan digital tersebut.

Pengembangan ini berlangsung dalam tiga tahap utama, dengan saat ini memasuki fase eksperimen lintas negara. Tujuan utamanya adalah memperkuat sistem pembayaran nasional dan memperluas inklusi keuangan melalui teknologi digital yang aman dan sesuai syariat. Destry menegaskan bahwa proses pengujian dan pengembangan terus berjalan secara intensif.

Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekosistem keuangan digital. OJK telah mengatur penerbitan stablecoin swasta, sementara BI fokus pada pengembangan aset digital yang diterbitkan oleh bank sentral. Koordinasi melalui mekanisme sandbox terus dilakukan untuk memastikan konsistensi regulasi dan keamanan sistem.

Destry menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai bentuk final rupiah digital—apakah berupa CBDC atau model lain—masih dalam proses evaluasi. Namun, semua langkah telah dipersiapkan secara matang, termasuk aspek teknis, hukum, dan kebijakan, dengan target akhir menciptakan sistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan sesuai nilai-nilai keislaman.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya