RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR menetapkan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana sebagai usul inisiatif, dengan target finalisasi pada 15 Desember 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - DPR RI secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana sebagai usul inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang I 2026–2027. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap secara tertulis, dengan Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang yang dihadiri 326 anggota dari total 576 kursi. Proses penetapan dilakukan setelah sebelumnya mendapat dukungan dari delapan fraksi politik, menandai langkah strategis dalam upaya penguatan hukum pidana nasional.
Komisi III DPR, yang membidani penyusunan RUU ini, menargetkan selesainya pembahasan pada 15 Desember 2026. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa setelah dinyatakan sebagai usul inisiatif, proses selanjutnya akan dimulai dengan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) bersama pemerintah, dimulai 10 November 2026. Ia menegaskan komitmen untuk menuntaskan RUU ini dalam masa sidang yang tersisa, sebagai bagian dari upaya reformasi sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Sejak September 2025, Komisi III telah melakukan berbagai langkah teknis, termasuk 62 rapat dengar pendapat umum (RDPU), delapan kunjungan kerja, serta serangkaian kunjungan ke daerah pemilihan. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, lembaga hukum, dan akademisi. Hasilnya, sebagian besar aspirasi yang masuk menunjukkan dukungan terhadap keberadaan UU ini, namun tetap menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan mekanisme perampasan aset untuk kepentingan politik.
Habiburokhman menekankan bahwa keberadaan RUU ini bukan hanya untuk memperkuat alat hukum, tetapi juga untuk memastikan prosedur yang ketat dan pengawasan yang ketat terhadap implementasinya. Ia menegaskan bahwa substansi, mekanisme, dan prosedur perampasan aset akan dirancang secara matang, dengan mempertimbangkan prinsip hukum dan perlindungan hak asasi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kerangka hukum yang kuat, tetapi tetap menjaga keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Trump Konfirmasi Penarikan Bomber dari Inggris Akibat Ancaman
Presiden AS Donald Trump mengungkapkan alasan penarikan seluruh pesawat B-1 dari pangkalan RAF Fairford di Inggris karena adanya ancaman nyata yang diterima dari intelijen.
6 Oktober 2026

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif, dengan Komisi III bakal membahas DIM dan menargetkan selesai pada 15 Desember 2026.
6 Oktober 2026

RUU Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Buruh Bersorak di Depan Parlemen
Ratusan buruh dari berbagai elemen menyambut pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dengan sorak sorai di depan kompleks parlemen, setelah DPR dan pemerintah menunaikan janji sesuai putusan MK.
6 Oktober 2026

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Kemenangan Buruh
Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons antusias dari ribuan buruh yang merayakan kemenangan sejarah atas perjuangan panjang mereka.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Eks Pemimpin Ponpes Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.34 WITA

Program Makanan Sehat di Sekolah AS Terhambat Keterbatasan Infrastruktur
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.33 WITA

Trump Bayar Iklan Pemilu Sendiri Setelah Dikecam Gunakan Dana Pajak
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.33 WITA

Remaja 15 Tahun Kehilangan Tangan Akibat Ledakan Granat Saat Demo Pelajar
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

IHSG Menguat 1,26% ke Level 6.196 di Sesi Pertama
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA

BSSN Ukir Langkah Strategis dengan Kukuhkan 59 Tim Tanggap Siber
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA

Kapolda Era Kapolri Suyudi Dominasi Alumni Akpol 1994 dan 1995
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.30 WITA

11 Ribu Aparat Siaga Amankan Aksi Buruh di Depan DPR
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.30 WITA

