Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Saksi Sebut Uang Korupsi Haji Kembali ke KPK

Mantan pejabat Kemenag mengungkap telah mengembalikan uang 5 ribu dolar AS hasil korupsi kuota haji ke KPK melalui salah satu kasubdit saat itu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Saksi Sebut Uang Korupsi Haji Kembali ke KPK
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, mengungkap secara terbuka bahwa ia telah mengembalikan sejumlah uang senilai 5 ribu dolar Amerika Serikat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia menyatakan bahwa uang tersebut diterima dari salah satu pejabat di Kementerian Agama, yakni Agus Syafii, dan kemudian dikembalikan melalui mekanisme yang telah disepakati.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, menyoroti keterlibatan empat terdakwa utama, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Azis, Ketua Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham. Dalam kesaksiannya, Jaja menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan atas kesadaran hukum dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Jaksa penuntut umum mempertanyakan secara rinci proses pengembalian uang tersebut, termasuk jumlah dan mekanisme yang digunakan. Jaja menjawab bahwa ia mengembalikan seluruh jumlah dengan cara langsung menyerahkan ke KPK, tanpa melalui pihak ketiga. Ia menekankan bahwa tindakan itu dilakukan sebelum penyidikan berjalan secara resmi, sebagai upaya untuk mempercepat proses keadilan.

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Meski tidak menjadi pengurangan hukuman, pengembalian dana tersebut menunjukkan adanya kesadaran hukum dari saksi yang terlibat dalam kasus yang menimpa sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama. Sidang berlangsung dengan pengawasan ketat dan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan kuota haji tambahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya