Saksi Sebut Uang Korupsi Haji Kembali ke KPK
Mantan pejabat Kemenag mengungkap telah mengembalikan uang 5 ribu dolar AS hasil korupsi kuota haji ke KPK melalui salah satu kasubdit saat itu.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, mengungkap secara terbuka bahwa ia telah mengembalikan sejumlah uang senilai 5 ribu dolar Amerika Serikat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia menyatakan bahwa uang tersebut diterima dari salah satu pejabat di Kementerian Agama, yakni Agus Syafii, dan kemudian dikembalikan melalui mekanisme yang telah disepakati.
Sidang yang berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, menyoroti keterlibatan empat terdakwa utama, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Azis, Ketua Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham. Dalam kesaksiannya, Jaja menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan atas kesadaran hukum dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Jaksa penuntut umum mempertanyakan secara rinci proses pengembalian uang tersebut, termasuk jumlah dan mekanisme yang digunakan. Jaja menjawab bahwa ia mengembalikan seluruh jumlah dengan cara langsung menyerahkan ke KPK, tanpa melalui pihak ketiga. Ia menekankan bahwa tindakan itu dilakukan sebelum penyidikan berjalan secara resmi, sebagai upaya untuk mempercepat proses keadilan.
Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Meski tidak menjadi pengurangan hukuman, pengembalian dana tersebut menunjukkan adanya kesadaran hukum dari saksi yang terlibat dalam kasus yang menimpa sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama. Sidang berlangsung dengan pengawasan ketat dan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan kuota haji tambahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


