Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp206 Miliar
Sejak awal tahun hingga Agustus 2026, Satgas PASTI berhasil menutup 951 pinjol ilegal dan mengungkap kerugian masyarakat mencapai Rp206 miliar akibat aktivitas keuangan ilegal.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Sejak Januari hingga 31 Agustus 2026, OJK mencatat adanya 30.328 laporan masyarakat terkait entitas keuangan ilegal, menunjukkan persistensi ancaman yang terus mengintai masyarakat. Dalam respons terhadap lonjakan aduan tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengidentifikasi dan menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 pelaku investasi ilegal, 27 perusahaan gadai tanpa izin, serta dua bentuk aktivitas keuangan lain yang melanggar aturan.
Penghentian aktivitas ilegal ini dilakukan melalui pendekatan berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor, dengan fokus pada penutupan platform digital yang menjadi sarana penyebaran penipuan. Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASTC), yang telah beroperasi sejak 22 November 2024, telah menerima total 668.441 laporan dari korban penipuan jasa keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.276.688 rekening telah diverifikasi dan dilaporkan, dengan total kerugian yang tercatat mencapai Rp206 miliar.
Di sisi layanan konsumen, OJK mencatat sebanyak 458.585 permintaan layanan melalui Portal Perlindungan Konsumen hingga 14 Agustus 2026, termasuk 70.523 pengaduan resmi. Seiring dengan itu, OJK telah menerbitkan 115 peringatan tertulis kepada 82 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), serta memberikan 6 instruksi tertulis dan menetapkan 34 sanksi denda kepada 28 PUJK. Sebanyak 146 PUJK juga telah melakukan penggantian kerugian konsumen senilai total Rp77,26 miliar hingga 9 Agustus 2026.
Dalam pengawasan perilaku pelaku usaha, OJK menerapkan 74 sanksi peringatan tertulis dan 43 sanksi denda administratif dengan total nilai Rp8,73 miliar selama periode Januari hingga Agustus 2026. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh dalam memperkuat tata kelola jasa keuangan dan melindungi kepentingan konsumen dari praktik tidak sehat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


