Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun dari Kekayaan Negara
Satgas Penertiban Kawasan Hutan berhasil mengembalikan 6,2 juta hektare lahan hutan ilegal dan menyelamatkan aset negara senilai Rp52 triliun dalam dua tahun.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 73x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlawanan terhadap korupsi dan eksploitasi hutan ilegal merupakan perjuangan nasional yang harus dimenangkan bersama. Dalam kesempatan penyerahan hasil penyelamatan aset negara di Gedung Kejaksaan Agung, ia menyampaikan kekecewaan mendalam atas praktik sistemik yang selama puluhan tahun merusak tata kelola lingkungan. Menurutnya, korporasi dan oknum tertentu telah memanfaatkan kekuasaan, membayar preman, bahkan menghasut masyarakat demi melindungi penguasaan lahan secara ilegal.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dibentuk sejak 21 Januari 2025 melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025, telah menjadi mesin penegakan hukum lintas sektor. Tim ini terdiri dari 12 instansi, termasuk Kejaksaan, TNI, Polri, dan Kementerian Kehutanan, dengan struktur pengarah yang dipimpin Menteri Pertahanan dan pelaksana yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Kegiatan mereka berjalan tanpa sorotan media, namun hasilnya nyata: sebanyak 6,2 juta hektare hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal telah dikembalikan kepada negara.
Dalam dua tahun operasional, Satgas PKH telah menyerahkan uang tunai senilai Rp52 triliun ke kas negara, berasal dari denda administratif dan penagihan aset. Nilai aset kawasan hutan yang berhasil dipulihkan diperkirakan mencapai Rp400 triliun, dengan target penambahan penguasaan hingga 2,8 juta hektare hingga akhir 2026. Meski capaian signifikan, tim menghadapi tantangan besar, termasuk akses medan yang terbatas, resistensi dari pihak berkepentingan, serta modus suap yang sudah menjadi kebiasaan dalam praktik penguasaan lahan selama puluhan tahun.
Barita Simanjuntak, Juru Bicara Satgas PKH, menekankan bahwa penertiban bukan hanya soal dokumen, tetapi juga verifikasi lapangan di wilayah yang sulit dijangkau. Ia menyebut bahwa banyak area berada di kawasan tropis dengan koordinat terpencil, sehingga membutuhkan waktu dan sumber daya ekstra. Meski begitu, tim tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa negara kembali menguasai seluruh kawasan hutan yang seharusnya menjadi milik bersama.
Presiden secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang mengancam anggota Satgas PKH, berarti mengancam negara dan dirinya sebagai kepala negara. Dengan sikap tegas ini, Satgas PKH diberi mandat penuh untuk menjalankan tugas tanpa rasa takut, meski berhadapan dengan kekuatan besar. Tujuan utamanya tetap sama: memulihkan kekuasaan negara atas hutan, melindungi lingkungan, dan menegakkan keadilan ekologis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Wall Street Picu Pelemahan Bursa Asia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

IHSG Melonjak, Saham BBRI dan AMMN Pimpin Penguatan Pasar
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.03 WITA

