Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sinergi Aparat Hukum Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan

Koordinasi antara Polda, Kejati, dan PT Sultra bertujuan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta negara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sinergi Aparat Hukum Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Polda Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi menggelar pertemuan sinergi untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat serta negara. Pertemuan yang berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra ini menjadi wadah diskusi strategis untuk menyelaraskan langkah dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum kini tidak lagi diukur dari jumlah kasus yang dituntaskan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memastikan barang bukti, terutama kendaraan milik korban, tidak menghambat aktivitas sehari-hari, terutama di wilayah kepulauan yang jaraknya jauh. Dengan mekanisme pinjam pakai atau pengembalian, barang bukti dapat dimanfaatkan kembali selama tidak mengganggu proses hukum.

Dalam konteks kerugian negara, sinergi juga menjadi kunci untuk memastikan aset hasil tindak pidana dikelola secara tepat. Contohnya, kapal Azimut Yacht 43 Atlantis 56 yang sempat menjadi barang bukti dalam perkara pengadaan, akhirnya dikembalikan kepada pemerintah daerah setelah proses hukum selesai. Kejaksaan selaku eksekutor menyerahkan kapal tersebut sebagai bentuk pemulihan aset negara secara tuntas.

Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta menegaskan bahwa penegakan hukum harus melampaui pemidanaan semata. Ia menekankan perlunya penyelesaian yang proporsional, perlindungan korban, serta optimalisasi pemulihan kerugian negara. Koordinasi antarpenyidik dan penuntut umum, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan seimbang.

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole menegaskan bahwa sinergi tidak menghapus independensi lembaga. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip checks and balances, di mana masing-masing institusi tetap menjalankan kewenangannya secara mandiri namun dalam kerangka sistem terintegrasi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan penegakan hukum yang tidak hanya menghasilkan putusan, tetapi juga memberi manfaat konkret bagi korban, masyarakat, dan kepentingan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya