Singapura Tanggap Darurat Asap Lintas Batas
Kualitas udara Singapura memburuk hingga kategori tidak sehat akibat kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia, memicu peringatan harian dan imbauan siaga bagi warga.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 22.33 WITA·👁 12 orang membaca· 0 hari ini · 33x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kualitas udara di sejumlah wilayah Singapura, termasuk barat, tengah, dan timur, memasuki kategori tidak sehat pada Sabtu pagi, 5 September, menyusul dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Indonesia. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) mencatat indeks standar polutan (PSI) 24 jam mencapai 103 di wilayah tengah pada pukul 19.00, sementara wilayah barat dan timur sebelumnya juga berada di kisaran 102 hingga 103 pada pagi hari. Angka tersebut melampaui ambang batas kategori tidak sehat, yang ditetapkan di atas 100, dan menjadi pertama kalinya sejak Oktober 2023 kondisi ini terjadi.
Pada sore hari, tingkat PSI di wilayah barat turun menjadi 91 dan timur menjadi 83, namun masih berada dalam rentang yang mengkhawatirkan. Sementara itu, wilayah utara dan selatan tetap berada dalam kategori sedang dengan angka 78 dan 79. Kondisi ini mendorong NEA untuk mulai mengeluarkan peringatan kabut asap harian sejak Jumat, termasuk prakiraan PSI 24 jam, guna membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas sehari-hari, terutama yang melibatkan aktivitas luar ruangan.
Diproyeksikan, Singapura akan tetap terdampak asap lintas batas selama beberapa hari ke depan, dengan kemungkinan PSI 24 jam berada di ujung atas kategori sedang hingga mendekati batas kategori tidak sehat. Prediksi ini didukung oleh kondisi cuaca kering yang masih berlangsung di wilayah sekitar, sementara angin dominan bertiup dari arah tenggara dan selatan, membawa gumpalan asap dari Sumatra bagian selatan dan tengah, serta wilayah Kalimantan ke arah Singapura.
PSI 24 jam dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, termasuk PM2,5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. PM2,5, yang merupakan partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil, menjadi indikator utama kualitas udara saat terjadi kabut asap. Pembacaan PM2,5 per jam mencerminkan kondisi udara pada waktu tertentu, sementara PSI 24 jam menunjukkan rata-rata kualitas selama 24 jam terakhir. Kategori "sangat tidak sehat" dimulai dari angka 201, sedangkan angka di atas 300 dikategorikan "berbahaya".
Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) telah menyiapkan rencana aksi dan mengeluarkan imbauan harian untuk melindungi kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memantau prakiraan PSI 24 jam secara rutin dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Supervisor 34 Tahun Cari Kerja Sesuai Pengalaman
Seorang supervisor berusia 34 tahun berjuang menemukan pekerjaan yang sesuai keterampilan setelah kontrak kerja berakhir, dengan pilihan terbatas dan harapan tetap optimistis meski harus memulai dari bawah.
24 Oktober 2026

Nenek 96 Tahun Raih 15 Juta Pengikut, Bantu Biaya Panti Jompo
Nenek asal Connecticut berhasil menutupi biaya tinggal di panti jompo sebesar Rp190 juta per bulan melalui pendapatan dari media sosial.
24 Oktober 2026

<Korea Utara dan Ancaman Invasi: Realitas atau Simulasi Game?>
<Game Call of Duty menggambarkan invasi Korea Utara ke Korea Selatan, yang secara historis pernah terjadi dan kini kembali menjadi perhatian akibat perubahan sikap Pyongyang.>
24 Oktober 2026

Champi Masuki Wilayah China Setelah Guyur Taiwan dan Jepang
Topan Champi melanda China setelah merusak Taiwan dan pulau selatan Jepang, menyebabkan evakuasi massal, pemadaman listrik, dan pembatalan ratusan penerbangan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tito Dorong Akses Hunian Layak Lewat Reformasi Regulasi
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Pemerintah Percepat Perbaikan
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Jadi Korban Perundungan Berat
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Pengemudi BYD yang Tabrak Ojol di Jaksel Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Polda Kalsel Ungkap Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar dalam Elektabilitas Survei IPO
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Dortmund Singkirkan Frankfurt, Puncaki Klasemen Sementara
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.03 WITA

Membedakan Kebutuhan dan Keinginan untuk Manajemen Keuangan Lebih Bijak
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.03 WITA

