Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Singapura Tanggap Darurat Asap Lintas Batas

Kualitas udara Singapura memburuk hingga kategori tidak sehat akibat kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia, memicu peringatan harian dan imbauan siaga bagi warga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 22.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Singapura Tanggap Darurat Asap Lintas Batas
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kualitas udara di sejumlah wilayah Singapura, termasuk barat, tengah, dan timur, memasuki kategori tidak sehat pada Sabtu pagi, 5 September, menyusul dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Indonesia. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) mencatat indeks standar polutan (PSI) 24 jam mencapai 103 di wilayah tengah pada pukul 19.00, sementara wilayah barat dan timur sebelumnya juga berada di kisaran 102 hingga 103 pada pagi hari. Angka tersebut melampaui ambang batas kategori tidak sehat, yang ditetapkan di atas 100, dan menjadi pertama kalinya sejak Oktober 2023 kondisi ini terjadi.

Pada sore hari, tingkat PSI di wilayah barat turun menjadi 91 dan timur menjadi 83, namun masih berada dalam rentang yang mengkhawatirkan. Sementara itu, wilayah utara dan selatan tetap berada dalam kategori sedang dengan angka 78 dan 79. Kondisi ini mendorong NEA untuk mulai mengeluarkan peringatan kabut asap harian sejak Jumat, termasuk prakiraan PSI 24 jam, guna membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas sehari-hari, terutama yang melibatkan aktivitas luar ruangan.

Diproyeksikan, Singapura akan tetap terdampak asap lintas batas selama beberapa hari ke depan, dengan kemungkinan PSI 24 jam berada di ujung atas kategori sedang hingga mendekati batas kategori tidak sehat. Prediksi ini didukung oleh kondisi cuaca kering yang masih berlangsung di wilayah sekitar, sementara angin dominan bertiup dari arah tenggara dan selatan, membawa gumpalan asap dari Sumatra bagian selatan dan tengah, serta wilayah Kalimantan ke arah Singapura.

PSI 24 jam dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, termasuk PM2,5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. PM2,5, yang merupakan partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil, menjadi indikator utama kualitas udara saat terjadi kabut asap. Pembacaan PM2,5 per jam mencerminkan kondisi udara pada waktu tertentu, sementara PSI 24 jam menunjukkan rata-rata kualitas selama 24 jam terakhir. Kategori "sangat tidak sehat" dimulai dari angka 201, sedangkan angka di atas 300 dikategorikan "berbahaya".

Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) telah menyiapkan rencana aksi dan mengeluarkan imbauan harian untuk melindungi kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memantau prakiraan PSI 24 jam secara rutin dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya