Sopir Taksi Jepang Diberi Hak Tolak Penumpang Tak Sopan
Pemerintah Jepang sedang menyusun revisi aturan transportasi yang memberi wewenang kepada sopir taksi untuk mengusir penumpang yang berperilaku kasar atau tidak sopan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 48x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang kini tengah menyusun perubahan terhadap aturan standar pengangkutan umum, khususnya terkait layanan taksi. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum kepada para sopir yang menghadapi penumpang yang bersikap kasar, mengeluarkan kata-kata kasar, atau menuntut hal-hal yang tidak masuk akal. Aturan baru ini dirancang untuk memperkuat posisi tenaga kerja di sektor transportasi yang sering menjadi korban perilaku tidak terpuji dari pengguna jasa.
Saat ini, sopir taksi hanya diperbolehkan menghentikan perjalanan dan meminta penumpang turun dalam kondisi darurat, seperti tindak kekerasan fisik, membawa barang berbahaya, atau dalam kondisi mabuk berat yang mengganggu kesadaran. Dengan revisi ini, para pengemudi akan memiliki wewenang lebih luas untuk menolak atau mengusir penumpang yang tidak sopan, tanpa harus menunggu kejadian fisik atau ancaman langsung. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghargai profesi transportasi.
Regulasi yang diperbarui ditargetkan mulai berlaku sebelum akhir tahun ini. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga citra Jepang sebagai destinasi wisata paling sopan di dunia. Survei yang dirilis oleh penyedia layanan keuangan Remitly menunjukkan bahwa 35,15 persen responden menyebut masyarakat Jepang sangat ramah dan sopan terhadap wisatawan asing. Data industri menunjukkan Jepang telah menerima lebih dari 27 juta wisatawan mancanegara dalam delapan bulan pertama tahun ini, meskipun sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah kini memperkuat strategi pariwisata nasional dengan menetapkan target kunjungan 60 juta turis asing pada 2030, meningkat signifikan dari capaian 42 juta pada 2025. Dengan perbaikan perlindungan terhadap pekerja transportasi, pemerintah berharap dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mempertahankan reputasi negara sebagai destinasi yang menghargai budaya dan kesopanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Iran Diklaim Perkuat Aksi Target Warga AS di Berbagai Wilayah
Intelijen AS memperingatkan peningkatan upaya Iran menargetkan warga negara Amerika di Timur Tengah dan sejumlah negara lain, menyusul meningkatnya ketegangan bilateral.
24 Oktober 2026

Jajak Pendapat Akhir Sebelum Pemilu Israel Tunjukkan Kekuatan Oposisi Melonjak
Jajak pendapat terbaru menunjukkan blok Netanyahu anjlok ke 48 kursi, sementara oposisi Yahudi naik ke 54 kursi, menandai pergeseran signifikan menjelang pemilu 27 Oktober.
24 Oktober 2026

Larangan HP di Kelas Dorong Fokus dan Peningkatan Prestasi
Studi besar di India menunjukkan pelarangan penggunaan ponsel selama kelas meningkatkan fokus belajar dan hasil akademik mahasiswa, terutama bagi yang awalnya berprestasi rendah.
24 Oktober 2026

TBLA Bantah Kaitan dengan Kebakaran Lahan Melalui PML
TBLA menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan lahan atau kegiatan usaha PML, meski terdapat hubungan transaksi suku cadang dan kesamaan pemegang saham.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

