Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sopir Taksi Jepang Diberi Hak Tolak Penumpang Tak Sopan

Pemerintah Jepang sedang menyusun revisi aturan transportasi yang memberi wewenang kepada sopir taksi untuk mengusir penumpang yang berperilaku kasar atau tidak sopan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 48x dibuka
Sopir Taksi Jepang Diberi Hak Tolak Penumpang Tak Sopan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang kini tengah menyusun perubahan terhadap aturan standar pengangkutan umum, khususnya terkait layanan taksi. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum kepada para sopir yang menghadapi penumpang yang bersikap kasar, mengeluarkan kata-kata kasar, atau menuntut hal-hal yang tidak masuk akal. Aturan baru ini dirancang untuk memperkuat posisi tenaga kerja di sektor transportasi yang sering menjadi korban perilaku tidak terpuji dari pengguna jasa.

Saat ini, sopir taksi hanya diperbolehkan menghentikan perjalanan dan meminta penumpang turun dalam kondisi darurat, seperti tindak kekerasan fisik, membawa barang berbahaya, atau dalam kondisi mabuk berat yang mengganggu kesadaran. Dengan revisi ini, para pengemudi akan memiliki wewenang lebih luas untuk menolak atau mengusir penumpang yang tidak sopan, tanpa harus menunggu kejadian fisik atau ancaman langsung. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghargai profesi transportasi.

Regulasi yang diperbarui ditargetkan mulai berlaku sebelum akhir tahun ini. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga citra Jepang sebagai destinasi wisata paling sopan di dunia. Survei yang dirilis oleh penyedia layanan keuangan Remitly menunjukkan bahwa 35,15 persen responden menyebut masyarakat Jepang sangat ramah dan sopan terhadap wisatawan asing. Data industri menunjukkan Jepang telah menerima lebih dari 27 juta wisatawan mancanegara dalam delapan bulan pertama tahun ini, meskipun sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah kini memperkuat strategi pariwisata nasional dengan menetapkan target kunjungan 60 juta turis asing pada 2030, meningkat signifikan dari capaian 42 juta pada 2025. Dengan perbaikan perlindungan terhadap pekerja transportasi, pemerintah berharap dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mempertahankan reputasi negara sebagai destinasi yang menghargai budaya dan kesopanan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya