Tarif Listrik PLN Tetap di September 2026, Tidak Ada Kenaikan
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan pada triwulan III 2026, termasuk bulan September, sesuai kebijakan yang berlaku sejak Juli hingga September.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 09.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Tarif listrik yang diterapkan oleh PT PLN (Persero) pada bulan September 2026 tetap mengacu pada ketetapan pemerintah untuk periode Juli hingga September tahun yang sama. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun bersubsidi, tanpa adanya perubahan tarif yang diterapkan mulai 1 September 2026. Penetapan ini menjadi bentuk kebijakan strategis untuk menjaga daya beli masyarakat serta menopang daya saing sektor industri dalam konteks ekonomi makro yang dinamis.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, termasuk rumah tangga, bisnis, industri, pemerintah, dan penerangan jalan umum. Pelanggan rumah tangga bersubsidi tetap mendapatkan tarif Rp415 per kWh untuk daya 450 VA dan Rp605 per kWh untuk 900 VA. Sementara itu, pelanggan nonsubsidi dengan daya 900 VA-RTM dibebani tarif Rp1.352 per kWh, dan untuk daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA, tarif tetap di level Rp1.699,53 per kWh.
Untuk sektor bisnis, tarif bervariasi menyesuaikan kapasitas, dengan golongan B-2/TR mulai dari 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Pelanggan industri dengan kapasitas di atas 200 kVA dikenakan tarif Rp1.114,74 per kWh, sementara untuk kapasitas 30.000 kVA ke atas, tarifnya lebih rendah, yaitu Rp996,74 per kWh. Pelanggan pemerintah dan penerangan jalan umum juga mengikuti struktur tarif yang telah ditetapkan, dengan kisaran antara Rp1.522,88 hingga Rp1.699,53 per kWh tergantung kapasitas.
Keputusan mempertahankan tarif listrik di triwulan III 2026 didasarkan pada mekanisme penyesuaian tariff yang mempertimbangkan indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun kondisi eksternal memungkinkan penyesuaian, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi beban masyarakat. Biaya listrik yang tercantum pada tagihan mencerminkan pemakaian aktual dikalikan tarif per kWh, tanpa termasuk komponen lain seperti beban pelayanan atau pajak yang mungkin berlaku terpisah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Thailand resmi memangkas masa tinggal bebas visa bagi turis asing dari 60 menjadi 30 hari, berlaku mulai 15 September 2026, termasuk bagi WNI yang tetap bisa masuk tanpa visa hingga 30 hari.
9 September 2026

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026
Berita Lainnya

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Produksi Motor Listrik Nasional Siap Capai 100 Ribu Unit Tahun Depan
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA


