Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tiga Kasus Impor China Diperiksa KADI, Ancam Keberlangsungan Industri Dalam Negeri

Komite Anti Dumping Indonesia menyelidiki tiga produk impor asal China yang berpotensi merusak daya saing dan keberlanjutan industri dalam negeri hingga Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tiga Kasus Impor China Diperiksa KADI, Ancam Keberlangsungan Industri Dalam Negeri
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kini memperdalam penyelidikan terhadap tiga kasus impor produk asal Tiongkok yang dinilai berpotensi merusak struktur industri domestik. Ketiga kasus tersebut mencakup Hot Rolled Coil (HRC) dari paduan lain, Tinplate, dan Superabsorbent Polymers (SAP), masing-masing dengan kode HS yang telah ditetapkan. Proses penyelidikan masih berlangsung secara aktif, dengan fokus pada indikasi harga impor yang tidak wajar dibandingkan harga pasar dalam negeri.

Penyelidikan HRC of Other Alloy (kode HS 3902.30.90) telah berjalan sejak 2 April 2026, sementara Interim Review Tinplate (kode HS 7210.12.10 dan 7210.12.90) dimulai pada 9 Juni 2026. Kasus terbaru, Superabsorbent Polymers (SAP) dengan kode HS 3906.90.92 dan 3906.90.99, baru diinisiasi pada 14 Agustus 2026. Ketiganya tengah dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi lapangan untuk menilai dampak terhadap produksi, investasi, serta stabilitas tenaga kerja di sektor industri lokal.

Ketua KADI, Frida Adiati, menegaskan bahwa temuan awal menunjukkan adanya indikasi harga impor yang jauh lebih rendah dibandingkan produk dalam negeri, yang berpotensi menimbulkan tekanan berkelanjutan terhadap harga pasar domestik. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan signifikan dalam volume penjualan, pengurangan utilisasi kapasitas produksi, dan merosotnya profitabilitas perusahaan. Dampaknya dapat meluas hingga mengancam keberlangsungan operasional industri di berbagai daerah.

KADI menekankan bahwa keputusan tidak ditentukan hanya oleh nilai impor tertinggi, melainkan oleh dampak struktural terhadap daya saing dan ketahanan industri nasional. Proses verifikasi lapangan terhadap produsen dalam negeri maupun eksportir menjadi bagian penting untuk memastikan keakuratan data dan hubungan sebab-akibat antara impor dan kerugian. Hasil akhir penyelidikan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai kemungkinan penerapan tindakan perdagangan, seperti Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk Imbalan, guna menjamin persaingan yang adil dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya