Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tiga Tersangka Kasus Etomidate Ditetapkan, Jule Disebut Korban

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan selebgram Jule, sementara sang selebgram dinyatakan sebagai pemakai dan akan menjalani rehabilitasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tiga Tersangka Kasus Etomidate Ditetapkan, Jule Disebut Korban📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan etomidate yang melibatkan selebgram berinisial JP, dikenal publik sebagai Jule. Dari tiga tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan yang bertindak sebagai bandar, sedangkan satu lainnya adalah warga negara asing asal Tiongkok. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan distribusi dan penggunaan bahan terlarang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa Jule tidak diperlakukan sebagai pelaku utama, melainkan sebagai korban pengguna. Ia menyatakan bahwa selebgram tersebut akan menjalani proses restorative justice, termasuk asesmen psikologis dan program rehabilitasi. Michael menegaskan bahwa Jule mengonsumsi vape berisi etomidate karena alasan pribadi, kemungkinan akibat stres, dalam jangka waktu sekitar dua hingga tiga minggu terakhir.

Penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap dua bandar, RR dan RN, di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9). Dari lokasi tersebut, polisi menyita 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate. Penyitaan ini menjadi titik awal penyelidikan yang mengungkap jaringan distribusi dan memperluas cakupan pengejaran terhadap pihak-pihak terkait. Hasil pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada tersangka asal Tiongkok yang turut terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka kini berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, Jule akan diproses secara khusus melalui pendekatan rehabilitatif, bukan pidana, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan publik. Penyidik menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting tentang bahaya penggunaan zat terlarang, terutama yang beredar dalam bentuk vape yang mudah diakses.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya