Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TikTok dan Meta Tindak Lanjuti Aturan Perlindungan Anak

Pemerintah mencatat penonaktifan 9 juta akun anak oleh TikTok dan 184 ribu akun oleh Meta, namun menilai platform masih berisiko tinggi karena fitur komunikasi terbuka.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 23.16 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
TikTok dan Meta Tindak Lanjuti Aturan Perlindungan Anak📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital melaporkan bahwa TikTok telah menonaktifkan sebanyak 9 juta akun anak di bawah usia 16 tahun sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Angka ini menunjukkan upaya serius dari platform dalam menyesuaikan kebijakan penggunaan terhadap anak. Di sisi lain, Meta mencatat penonaktifan 184 ribu akun anak, dengan rincian 85.000 akun di Instagram dan 99.000 akun di Facebook, sejalan dengan kewajiban regulasi yang diberlakukan.

Namun, meski jumlah akun yang dinonaktifkan cukup signifikan, pemerintah belum memandang platform tersebut sebagai aman bagi anak secara keseluruhan. Menkomdigi menegaskan bahwa akun remaja (teen account) di Instagram dan Facebook masih dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi. Alasannya, fitur komunikasi yang memungkinkan interaksi dengan pengguna tak dikenal tetap tersedia, sehingga membuka potensi bahaya seperti eksploitasi atau kontak tidak diinginkan.

Selain itu, pemerintah menyoroti ketidaklengkapan pelaporan dari platform baru Meta, yakni Threads, yang belum menyampaikan langkah kepatuhan terhadap PP Tunas. Menteri menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pemain digital, termasuk platform baru, untuk segera melaporkan tindakan perlindungan anak. Tanpa transparansi data, pengawasan dan evaluasi terhadap keamanan digital anak menjadi terhambat.

Pemerintah menilai kepatuhan tidak hanya dilihat dari jumlah akun yang dinonaktifkan, tetapi juga dari perubahan fitur yang mengurangi risiko. Fitur utama yang menjadi fokus adalah pengaturan komunikasi dengan orang asing, yang harus dibatasi atau dihapus. Selain itu, fitur pengaturan waktu penggunaan—seperti batas scroll time—harus diaktifkan untuk mencegah kecanduan digital. Kedua aspek ini dinilai krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya