Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tukin Prajurit TNI Naik Mulai 2026, Capai Rp48,6 Juta untuk Bintang Empat

Kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kemhan mulai 2026 diatur dalam Perpres 42 dan 43, dengan penyesuaian indeks pembayaran dari 70% ke 90% dari nilai nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tukin Prajurit TNI Naik Mulai 2026, Capai Rp48,6 Juta untuk Bintang Empat
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan mulai tahun 2026, setelah delapan tahun tidak mengalami penyesuaian. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 untuk TNI dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 untuk Kemhan, yang menekankan peningkatan insentif sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan reformasi birokrasi di lingkungan kedua institusi tersebut.

Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan, dengan kenaikan signifikan dari kelas 1 hingga kelas 17. Untuk jabatan kelas 1, tukin mencapai Rp2,5 juta per bulan. Pada kelas jabatan 16 dan 17, angkanya naik ke masing-masing Rp30,058 juta dan Rp37,395 juta. Puncak kenaikan diraih oleh pejabat berpangkat bintang empat, seperti KSAD, KSAL, dan KSAU, yang menerima tunjangan kinerja sebesar Rp48,613.500 per bulan.

Penyesuaian ini dilakukan dengan menaikkan indeks pembayaran tukin dari sebelumnya 70% dari nilai tunjangan kinerja nasional menjadi 90%. Kenaikan sebesar 20 poin persentase ini berlaku bagi seluruh personel TNI dan pegawai Kemhan, terlepas dari tingkat jabatan, dengan besaran akhir tetap disesuaikan berdasarkan kelas jabatan yang dipegang masing-masing.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa penyesuaian ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya reformasi dan peningkatan kinerja institusi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat motivasi, profesionalisme, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas strategis, termasuk menjaga kedaulatan negara dan mendukung program pemerintah nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya