Utang Whoosh Rp 116 Triliun Dicicil 80 Tahun
Utang Whoosh senilai Rp 116 triliun akan dilunasi secara bertahap dengan pembayaran tahunan Rp 1 triliun selama periode 80 tahun.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibukaKendari, ıNarasikita - Pembayaran utang Whoosh yang mencapai total Rp 116 triliun akan dilakukan secara bertahap selama delapan dekade ke depan. Setiap tahun, sejumlah Rp 1 triliun akan dibayarkan sebagai cicilan tetap, menandai komitmen jangka panjang terhadap kewajiban keuangan yang telah terbentuk. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kewajiban tanpa menimbulkan tekanan fiskal mendadak pada anggaran negara.
Proses pelunasan yang berlangsung selama 80 tahun ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan keuangan negara tanpa mengganggu alokasi anggaran untuk sektor prioritas lainnya. Dengan pembayaran tetap setiap tahun, pemerintah dapat merencanakan anggaran secara lebih stabil dan menghindari risiko defisit yang lebih besar. Ini juga mencerminkan pendekatan konservatif dalam mengelola utang yang telah menjadi bagian dari struktur keuangan publik.
Kebijakan ini bukan sekadar respon terhadap kewajiban, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kredibilitas keuangan negara di mata investor dan lembaga pemeringkat global. Dengan pembayaran teratur, diharapkan kepercayaan terhadap sistem keuangan Indonesia dapat terjaga dan bahkan meningkat.
Pembiayaan utang yang terstruktur seperti ini juga menjadi contoh dalam manajemen keuangan publik yang berkelanjutan. Dengan tidak membebani anggaran tahunan secara signifikan, pemerintah tetap bisa menopang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tanpa mengorbankan kewajiban keuangan jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Pusat dan DKI Diminta Pertemuan soal Obligasi Daerah
DPR mendesak Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat menyelesaikan perbedaan pandangan terkait rencana penerbitan obligasi senilai Rp5,6 triliun melalui pertemuan berbasis data dan aturan.
14 September 2026

Bos Konsultan Tambang Diduga Kelabui Pajak Rp38,4 Miliar
Direktur utama perusahaan konsultan pertambangan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghindari pembayaran PPN senilai Rp38,4 miliar dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.
14 September 2026

Tuan Tanah Belanda Kuasai Matraman 41 Tahun
Seorang warga Belanda, J.M.L. Bohl, menguasai lahan Matraman seluas 400 hektare selama 41 tahun sejak 1879 hingga 1920, sebelum meninggal dunia di usia 72 tahun.
14 September 2026

IHSG Diproyeksi Tekanan Jual Lanjutkan Koreksi
Indeks saham diprediksi melemah awal pekan ini dengan kisaran 6.370 hingga 6.705, didorong tekanan jual dan potensi koreksi lebih lanjut.
14 September 2026
Berita Lainnya

Trump Anggap Kekhawatiran AI Terlalu Ekstrem
Senin, 14 September 2026, 07.43 WITA

Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA
Senin, 14 September 2026, 07.41 WITA

KMP Virgo Karam di Laut Jawa, 136 Penumpang Masih Hilang
Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA

Kumpul Kebo Meningkat di Sulawesi Tenggara, Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA

BGN Periksa Ulang 13.261 Dapur MBG, Bisa Dibekukan Jika Tak Memenuhi Syarat
Senin, 14 September 2026, 07.31 WITA

Celine Dion Tampil Perdana Setelah Enam Tahun, Rayakan Kemenangan atas Penyakit Langka
Senin, 14 September 2026, 07.21 WITA
Kumpul Kebo Melonjak, Sulawesi Tenggara Jadi Tren Terbesar di Tengah Tantangan Hukum dan Ekonomi
Senin, 14 September 2026, 07.20 WITA

Hainan Jadi Lumbung Ekonomi Baru China dengan Tarif Nol
Minggu, 13 September 2026, 22.35 WITA


