Wabup Wakatobi Tegaskan Komitmen Bebas Gratifikasi
Wakil Bupati Wakatobi menegaskan komitmen penuh menolak gratifikasi dan korupsi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Wakil Bupati Wakatobi secara tegas menyatakan sikap tidak terima terhadap praktik gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam kesempatan sosialisasi pencegahan korupsi, ia menekankan bahwa setiap bentuk imbalan yang tidak sesuai aturan tidak akan diterima, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pernyataan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas tinggi.
Ia menjelaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan prinsip yang dijalankan secara konsisten dalam setiap kebijakan dan interaksi dengan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Dengan sikap tegas ini, pihaknya ingin menciptakan budaya kerja yang bebas dari godaan praktik korupsi.
Wabup menekankan pentingnya peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung komitmen tersebut. Ia mengimbau semua pegawai untuk menjadi pelopor pencegahan korupsi dengan menjunjung tinggi kode etik dan menjalankan tugas dengan profesionalisme. Setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Upaya ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menolak gratifikasi, pemerintah berharap masyarakat dapat percaya bahwa pelayanan publik dilakukan tanpa tekanan atau imbalan, sehingga tercipta sinergi positif antara pemerintah dan rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


