WN Taiwan Ditetapkan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin
Seorang warga negara Taiwan berinisial WLC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 800 kilogram ketamin yang diamankan di perairan Anambas.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 23.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan seorang warga negara Taiwan, berinisial Wang Li Chan (30), sebagai tersangka utama dalam operasi penyelundupan narkoba jenis ketamin HCl dengan volume mencapai 800 kilogram. Peran WLC dikonfirmasi sebagai manajer kapal Fuchangxing 1, yang turut mengendalikan proses pengiriman narkoba secara terstruktur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus.
Operasi penyelundukan dilakukan setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri melacak aktivitas kapal Fuchangxing 1 yang diduga melakukan transfer muatan secara ilegal di perairan Vietnam. Pada 21 Agustus, sekitar pukul 21.30 WIB, tim bergerak dari Dermaga 99 menuju titik lokasi pengepungan. Sehari kemudian, kapal tersebut berhasil diamankan di perairan Anambas, dengan 10 awak kapal yang diamankan, termasuk sembilan warga Myanmar dan satu warga Taiwan lainnya.
Saat pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kompartemen kapal, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus masing-masing berbobot 1 kilogram yang disembunyikan secara cermat di ruang kemudi bagian belakang. Setelah melalui proses identifikasi dan uji laboratorium, semua bungkus tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCl. Nilai ekonomi narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, menunjukkan skala peredaran yang sangat besar.
Kini, WLC telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam memutus jaringan penyelundupan narkoba lintas negara, khususnya yang melibatkan kapal-kapal berbendera asing dalam aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


