Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNI yang Tinggal di Jepang Wajib Tes TBC Mulai 2027

Pemerintah Jepang mewajibkan WNI yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan untuk menjalani tes TBC sebelum keberangkatan, mulai 4 Januari 2027.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 41x dibuka
WNI yang Tinggal di Jepang Wajib Tes TBC Mulai 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Jepang resmi menetapkan kewajiban pemeriksaan tuberkulosis (TBC) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana tinggal di negara tersebut dalam periode menengah hingga panjang. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Japan Pre-Entry Tuberculosis Screening (JPETS), yang bertujuan mencegah penyebaran penyakit menular sebelum masuk ke wilayah Jepang. Pemeriksaan akan mulai diterima secara resmi pada 2 November 2026, sementara kewajiban melampirkan sertifikat bebas TBC baru berlaku pada 4 Januari 2027.

Kebijakan ini berlaku khusus bagi WNI yang memperoleh izin tinggal selama lebih dari tiga bulan, termasuk pekerja migran, pelajar, dan tenaga kerja magang. Calon pemohon harus menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah Jepang, bukan di rumah sakit atau laboratorium biasa. Prosedur dimulai dengan pendaftaran jadwal melalui klinik panel yang telah bekerja sama, dilanjutkan dengan verifikasi paspor dan pemeriksaan medis, termasuk rontgen dada.

Jika dokter mencurigai adanya gejala TBC aktif, pemeriksaan tambahan seperti tes dahak akan dilakukan. Hasil negatif dari seluruh prosedur akan menghasilkan TB Clearance Certificate, dokumen penting yang harus dilampirkan saat mengajukan Certificate of Eligibility (COE) atau visa. Sertifikat ini memiliki masa berlaku maksimal 180 hari sejak tanggal rontgen, tetapi dapat dipersingkat menjadi 90 hari tergantung kondisi kesehatan pemohon.

Biaya pemeriksaan ditanggung sepenuhnya oleh pemohon dan bervariasi tergantung fasilitas yang dipilih. Informasi lokasi klinik panel dan prosedur lengkap dapat diakses melalui situs resmi JPETS Indonesia. Tujuan utama kebijakan ini adalah mendeteksi dini TBC aktif, menekan penularan penyakit di masyarakat Jepang, serta mendukung sistem kesehatan nasional dalam menjaga keamanan kesehatan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya