Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Yahya Cholil Staquf Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji

Mantan Ketua Umum PBNU hadir secara langsung dalam sidang dugaan korupsi kuota haji, menyaksikan proses hukum terkait saudara kandungnya yang kini menjadi terdakwa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Yahya Cholil Staquf Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Mantan pemimpin PBNU, Yahya Cholil Staquf, hadir secara personal dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/9). Kehadirannya tercatat pada pukul 17.47 WIB, menunjukkan kehadiran langsung dalam proses hukum yang menyeret saudara kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama.

Sidang tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi kuota haji. Yahya, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua umum PBNU, tidak memberikan keterangan kepada awak media saat tiba di lokasi sidang. Ia memilih untuk tidak merespons pertanyaan yang diajukan oleh jurnalis yang hadir.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas, terdakwa dalam kasus ini, juga enggan memberikan pernyataan kepada publik. Keduanya, baik Yahya maupun Yaqut, tetap menegaskan sikap netral dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran Yahya dinilai sebagai bentuk dukungan moral terhadap saudaranya dalam tengah proses hukum yang kini sedang berlangsung.

Proses sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum, terlepas dari latar belakang sosial dan kekuasaan para terdakwa. Kehadiran tokoh publik seperti Yahya Cholil Staquf dalam sidang tersebut menegaskan bahwa semua pihak, termasuk tokoh agama, diharapkan menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku secara adil dan objektif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya