Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Zulhas Janjikan Peningkatan Nilai Tukar Nelayan ke Angka 120 Tahun Depan

Menteri Koordinator Pangan menargetkan nilai tukar nelayan naik dari 103 ke 120 dalam satu tahun, sebagai bagian dari upaya penguatan kesejahteraan dan kedaulatan pangan nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Zulhas Janjikan Peningkatan Nilai Tukar Nelayan ke Angka 120 Tahun Depan
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Koordinator Bidang Pangan kini mengambil langkah strategis untuk menaikkan kesejahteraan nelayan melalui perbaikan struktur nilai tukar yang saat ini masih berada di level 103—masuk kategori desil satu. Menteri Koordinator, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pencapaian target 120 dalam waktu satu tahun merupakan prioritas utama, guna mengangkat derajat ekonomi nelayan dari kondisi rentan kemiskinan.

Dalam paparannya di Lampung Financial Festival, Zulhas menekankan bahwa nelayan bukan sekadar pekerja, melainkan bagian integral dari keberlangsungan kedaulatan pangan nasional. Ia menyoroti pentingnya menghargai peran nelayan sebagai penjaga laut dan sumber daya alam, yang dalam kondisi krisis, justru menjadi pahlawan tanpa tanda jasa.

Kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya daya tawar nelayan, yang sering kali terpaksa menjual hasil tangkapan dengan harga jauh di bawah nilai pasar karena terdesak kebutuhan. Dalam praktiknya, ikan yang seharusnya bernilai dua juta justru ditawar lima ratus ribu, dengan pilihan terbatas jika tidak ingin hasil tangkapan rusak.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang membangun ekosistem pendukung melalui program kampung nelayan, yang dilengkapi fasilitas seperti pabrik es, cold storage, SPBN, dan balai lelang. Fasilitas tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang bagi nelayan menyimpan hasil tangkapan sebelum menjualnya, sehingga tidak terpaksa menjual dalam kondisi terdesak.

Pemerintah menyadari bahwa transformasi ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, agar nelayan tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga pemenang dalam pasar. Dengan demikian, kerugian negara akibat eksploitasi ikan oleh nelayan asing—diperkirakan mencapai Rp250 triliun per tahun—bisa diminimalisir.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya