Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

150 Ton Emas Ilegal Beredar Nasional, Ancaman bagi Pendapatan Negara

Produksi emas ilegal di Indonesia mencapai 150 ton per tahun, menurut data Ditjen Gakkum ESDM, mengancam keuangan negara dan memerlukan penanganan serius.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
150 Ton Emas Ilegal Beredar Nasional, Ancaman bagi Pendapatan Negara📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi fenomena luas di berbagai wilayah Indonesia, dengan volume produksi yang diperkirakan mencapai 150 ton setiap tahun. Angka ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dalam pernyataan di Jakarta, menekankan bahwa aktivitas ilegal tersebar secara merata di seluruh wilayah tanah air, bukan terpusat di satu lokasi.

Kegiatan PETI, kata Jeffri, terjadi di berbagai daerah, termasuk wilayah Tapanuli Selatan yang berdekatan dengan operasi perusahaan tambang resmi. Meski belum ada perhitungan spesifik per provinsi atau per lokasi, keberadaan ribuan titik tambang ilegal yang tersebar menjadi tantangan besar dalam pengawasan dan penegakan hukum. Dari catatan resmi, terdapat sekitar 1.221 lokasi PETI emas secara nasional, menunjukkan skala yang signifikan.

Dalam laporan yang dikutip dari Kementerian ESDM, sebagian besar aktivitas ilegal tersebut berfokus pada emas, meskipun beberapa wilayah juga melibatkan komoditas lain. Indonesia Mining Institute (IMI) memperkirakan produksi emas ilegal mencapai 120 ton per tahun, sedangkan produksi legal dari perusahaan resmi mencapai 160 ton. Perbedaan ini menunjukkan bahwa emas ilegal mendominasi aliran produksi nasional.

Chairman IMI, Irwandy Arif, menyoroti dampak ekonomi besar dari produksi ilegal tersebut, termasuk hilangnya penerimaan negara akibat tidak adanya pembayaran pajak dan kewajiban hukum. Ia menekankan bahwa permintaan emas global yang meningkat berpotensi memperbesar skala aktivitas ilegal jika tidak segera ditangani secara tegas. Upaya pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat, terutama di sektor emas, guna melindungi aset nasional dan memastikan keadilan ekonomi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya