Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Adhi Karya Siap Gelar RUPSLB Bahas Divestasi dan Perubahan Penggunaan Dana

Adhi Karya akan menggelar RUPSLB pada 13 November 2026 untuk menyetujui divestasi saham di anak usaha dan perubahan alokasi dana hasil penawaran umum terbatas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 11x dibuka
Adhi Karya Siap Gelar RUPSLB Bahas Divestasi dan Perubahan Penggunaan Dana📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perseroan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 November 2026, pukul 14.00 WIB, di kantor pusatnya di ADHI Tower, lantai 16, Jakarta Timur. Rapat ini menjadi momen penting dalam pengambilan keputusan strategis terkait dua isu utama, yakni persetujuan transaksi material dan revisi rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui PMHMETD II.

Salah satu agenda utama adalah persetujuan rencana divestasi saham di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ). Nilai transaksi tersebut diproyeksikan melebihi ambang batas 50% dari total kekayaan bersih perseroan berdasarkan laporan keuangan audited terakhir. Karena melebihi batas tersebut, keputusan atas transaksi ini harus disetujui melalui RUPSLB sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 dan Pasal 12 ayat (7) Anggaran Dasar perusahaan.

Di sisi lain, perseroan juga akan mengajukan persetujuan perubahan rencana penggunaan dana hasil PUT, yang berbeda dari yang tertuang dalam prospektus atau keputusan RUPS sebelumnya. Perubahan alokasi dana ini melibatkan nilai di atas 10% dari total dana hasil penawaran umum, sehingga wajib mendapatkan persetujuan RUPS berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2025.

Kedua agenda ini menunjukkan komitmen Adhi Karya dalam memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan aset dan dana perusahaan. Dengan penyelenggaraan RUPSLB, perusahaan memastikan bahwa keputusan strategis yang diambil telah melalui proses konsultasi dan persetujuan pemegang saham secara formal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya