Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Operasional Kementerian ESDM Hanya 12 Persen di Tahun 2027

Anggaran operasional Kementerian ESDM tahun 2027 hanya mencapai 12 persen dari total pagu Rp27,37 triliun, dengan fokus utama pada program kerakyatan dan infrastruktur energi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran Operasional Kementerian ESDM Hanya 12 Persen di Tahun 2027
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi anggaran operasional sebesar 12 persen dari total pagu tahun 2027, yakni sekitar Rp3,28 triliun, dari total anggaran sebesar Rp27,37 triliun. Sisanya, sebanyak 82 persen atau senilai Rp22,51 triliun, dialokasikan secara khusus untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur energi dan pendampingan sektor energi rakyat.

Pengalokasian anggaran ini menjadi bentuk implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan anggaran negara pada kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat. Menteri ESDM menekankan bahwa pengurangan anggaran untuk kegiatan rutin seperti perjalanan dinas dan rapat yang tidak produktif menjadi bagian dari reformasi tata kelola anggaran yang lebih efisien dan transparan.

Dari total anggaran, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendapatkan porsi terbesar kedua, yakni Rp11,34 triliun, yang digunakan untuk proyek strategis seperti pembangunan pipa gas lintas Sumatera-Jawa dan jaringan gas rumah tangga (jargas). Tujuan utamanya adalah menurunkan ketergantungan terhadap impor LPG dengan memperluas akses energi bersih di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menerima alokasi terbesar, sebesar Rp10,45 triliun, diikuti oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan Rp1,82 triliun. Sementara itu, institusi pendukung seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Geologi, dan BPH Migas masing-masing mendapatkan anggaran antara Rp774,83 miliar hingga Rp474,43 miliar, menunjukkan keterlibatan berbagai sektor dalam penguatan ekosistem energi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya