Aturan Baru BBM Subsidi Dikaji, Masyarakat Kaya Diminta Hentikan Pemakaian
Pemerintah sedang menyusun aturan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi pengguna kendaraan mewah dan kelas mampu untuk menjamin distribusi yang adil.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun kebijakan baru untuk membatasi akses BBM bersubsidi bagi masyarakat kelas menengah ke atas, khususnya pemilik kendaraan mewah. Ia menekankan pentingnya memastikan subsidi hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan justru digunakan oleh kalangan yang mampu secara ekonomi. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap tren pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke produk bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen Jakarta, Bahlil menegaskan bahwa regulasi pembatasan sedang dalam proses kajian, termasuk kemungkinan pembatasan pengisian Pertalite bagi pengguna dengan penghasilan tinggi. Ia menyebut bahwa masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 seharusnya tidak mengonsumsi BBM bersubsidi karena secara finansial mampu membeli produk nonsubsidi. “Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya, bukan untuk yang sudah mampu,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman memproyeksikan adanya penambahan kuota BBM bersubsidi pada tahun ini, terutama untuk Biosolar. Penambahan ini disebabkan oleh potensi kelebihan batas penyaluran dari produk-produk tersebut. Namun, detail teknis dan pengumuman resmi akan diserahkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa antrean di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan akibat pergeseran konsumsi dari Pertamax Series dan Dex ke Pertalite serta Biosolar. Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana di SPBU tertentu, seperti jumlah nozzle atau dispenser, juga menjadi hambatan dalam menangani lonjakan permintaan. Perusahaan menekankan bahwa stok saat ini tetap aman dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Uni Eropa Usulkan Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Uni Eropa mengusulkan pembatasan akses media sosial, AI, dan game online bagi anak-anak di bawah 15 tahun demi perlindungan dari risiko digital.
16 September 2026

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Kendalikan Penggunaan BBM Subsidi
Pemerintah sedang menyusun formulasi baru untuk menata penggunaan BBM bersubsidi, menyusul lonjakan konsumsi akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat.
16 September 2026

Prabowo Tegaskan Danantara Dukung Perluasan LRT Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyetujui keterlibatan Danantara dalam pendanaan perluasan LRT Jakarta hingga Velodrome dan Stasiun Whoosh, sejalan dengan visi kota hijau dan transportasi berkelanjutan.
16 September 2026

Pemerintah Bantah Potong RKAB Vale, Sebut Permintaan Tambahan dari Perusahaan
Menteri ESDM menegaskan tidak ada pemotongan RKAB untuk PT Vale Indonesia, melainkan perusahaan yang mengajukan tambahan setelah persetujuan tahap awal.
16 September 2026
Berita Lainnya

Oppo Siap Luncurkan Find X10 Series dengan Teknologi Kamera dan Baterai Terbaru
Rabu, 16 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Perkuat Daya Saing untuk Tarik Investasi Teknologi
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Kenaikan Harga Minyak Akibat Gangguan Ekspor Saudi dan Libya
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

Toyota Siapkan BEV Entry-Level, Studi Masih Berjalan
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

Toyota Konfirmasi bZ4X Lokal Capai TKDN 40%
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

Usulan Batalkan Rotasi Pegawai Dikabulkan Setelah Kritik Internal
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

Asing Lanjutkan Aksi Jual, Mandiri Pimpin Penurunan IHSG
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

DBS Perkuat Ekosistem Otomotif Lewat Jaringan Regional
Rabu, 16 September 2026, 19.35 WITA


