Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bahtra Banong Resmi Jabat Ketua Panja RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, ditetapkan sebagai ketua panitia kerja penyusunan RUU Pemilu usai rapat internal di kompleks parlemen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Bahtra Banong Resmi Jabat Ketua Panja RUU Pemilu📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin prosesi penetapan struktur panitia kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu pada Kamis (8/10) di Gedung Parlemen, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Bahtra Banong, wakil ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, secara aklamasi ditunjuk sebagai ketua Panja. Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, setelah seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan terhadap usulan tersebut.

Bahtra Banong menyatakan bahwa sebelum masa reses, pihaknya telah menyiapkan kerangka jadwal pembahasan RUU Pemilu. Ia menekankan komitmen untuk menjaga transparansi dengan menyebarkan informasi jadwal secara rutin melalui media sosial. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengakses proses penyusunan undang-undang secara terbuka dan memantau perkembangan secara langsung.

Dalam perannya sebagai ketua Panja, Bahtra menegaskan bahwa pembahasan tidak akan terbatas pada isu-isu tertentu, melainkan akan mencakup seluruh aspek penting terkait pemilu. Ia berencana mengundang masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga, akademisi, dan publik, untuk memastikan bahwa semua perhatian sosial dan kebutuhan reformasi sistem pemilu terakomodasi dalam naskah akhir RUU.

Penggantian jabatan ini terjadi setelah Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya menjabat sebagai ketua Panja secara ex officio sebagai Ketua Komisi II. Ia menjelaskan bahwa posisi tersebut diambil untuk memastikan kelancaran administratif dan koordinasi teknis selama tahap awal pembentukan Panja. Penetapan Bahtra Banong sebagai pengganti menandai lanjutan proses formalisasi pembahasan RUU Pemilu yang telah resmi dimulai sejak 5 Oktober 2026.

Komisi II DPR telah menetapkan 23 anggota Panja dari delapan fraksi parlemen yang akan terlibat dalam pembahasan bersama pemerintah. Proses ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2026, dengan jadwal pembahasan yang akan disusun secara sistematis dan dipublikasikan secara berkala untuk menjaga akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses demokrasi legislatif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya