Kamis, 1 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Resmi Buka Short Selling Mulai 1 Oktober 2026

Bursa Efek Indonesia meluncurkan short selling pada 1 Oktober 2026 dengan syarat modal minimal Rp50 juta dan pengalaman pasar minimal 6 bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
BEI Resmi Buka Short Selling Mulai 1 Oktober 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengizinkan transaksi short selling mulai hari ini, 1 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi pasar modal. Kebijakan ini diberlakukan setelah memenuhi berbagai persyaratan teknis dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 6 Tahun 2024. Investor yang ingin memanfaatkan skema ini wajib memiliki modal awal minimal sebesar Rp50 juta, serta memiliki rekening reguler aktif minimal selama enam bulan sebelum dapat mengakses layanan tersebut.

Pendaftaran untuk melakukan short selling harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang telah mendapatkan izin resmi dari BEI. Hingga saat ini, baru dua perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan ini, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas. Kebijakan ini juga mencakup lima saham unggulan yang tergabung dalam konstituen indeks LQ45, termasuk ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF, dengan kriteria ketat untuk memastikan kestabilan pasar.

Direktur Utama BEI menegaskan bahwa short selling merupakan instrumen yang berisiko tinggi dan hanya diperuntukkan bagi investor berpengalaman. Ia menekankan bahwa fitur ini bukan untuk spekulasi sembarangan, melainkan bagian dari strategi investasi yang matang. “Ini adalah alat yang dapat mendukung strategi, tetapi harus digunakan dengan pemahaman penuh terhadap risikonya,” ujarnya, menekankan pentingnya edukasi dan kesiapan investor sebelum memulai transaksi.

Penerapan short selling diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar modal hingga 17%, dengan realisasi tergantung pada jumlah saham yang diperdagangkan dan jumlah AB yang memenuhi syarat. BEI juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kebijakan ini dengan kekhawatiran terhadap tekanan harga, karena saham yang dapat di-short sell telah melalui seleksi ketat dan berasal dari emiten dengan profil pasar yang stabil.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya