BEI Suspending Lima Saham, Fokus Perlindungan Investor dan Stabilitas Pasar
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan lima saham mulai 6 Oktober 2026 demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari volatilitas ekstrem.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menangguhkan perdagangan lima emiten secara bersamaan mulai Sesi Pra-Pembukaan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah gejolak pasar dan menjamin keberlanjutan transaksi yang sehat, terutama dalam kondisi fluktuasi harga yang tidak wajar. Tindakan suspensi diterapkan di semua pasar, termasuk pasar reguler, tunai, dan negosiasi, sesuai dengan aturan pengendalian pasar.
Tiga saham mengalami kenaikan harga spektakuler dalam periode singkat, yang menjadi alasan utama suspensi. Saham PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ), emiten bioskop, melonjak 142,6% dalam sepekan, mencapai level 4.500 per saham. PT Artha Mahiya Investama Tbk. (AIMS), emiten batu bara, naik 70,45% dalam waktu satu minggu, menyentuh harga 825 per saham. Sementara itu, PT Paragon Karya Perkasa Tbk. (PKPK), yang bergerak di sektor jasa tambang dan alat berat, mengalami kenaikan 55,25% dalam sebulan terakhir, berada di level 6.800 per saham.
Selain alasan volatilitas, dua emiten lain diberhentikan sementara karena kondisi keuangan yang mengkhawatirkan. PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), perusahaan BUMN bidang konstruksi, mengalami risiko going concern setelah menunda pembayaran bunga obligasi dan sukuk yang seharusnya dilakukan pada 2 Oktober 2026. Penundaan pembayaran terhadap Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Seri B memicu kekhawatiran atas kelangsungan usahanya.
Sementara itu, PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA), emiten properti, juga mengalami suspensi karena adanya indikasi ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuannya bertahan sebagai entitas yang terus beroperasi. Sebelumnya, perdagangan saham GAMA telah dihentikan di pasar reguler dan tunai, kini diperluas ke pasar negosiasi. Suspensi berlaku hingga ada pengumuman resmi lebih lanjut dari BEI.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TBPKP Bukan STNK, Ini Fungsi dan Isi Dokumen Penting di Belakang STNK
TBPKP adalah bukti pelunasan pajak kendaraan yang berbeda dari STNK, berlaku satu tahun dan harus disimpan bersama dokumen utama.
6 Oktober 2026

Aturan Keberatan Pajak Diperbarui, Ini Perubahan Kunci
Pemerintah resmi keluarkan peraturan baru yang memperjelas tata cara keberatan, pengurangan, dan penghapusan sanksi pajak, termasuk mekanisme permintaan data dan pemutihan sementara.
6 Oktober 2026

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,2%
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dinaikkan Bank Dunia menjadi 5,2%, lebih tinggi dari estimasi sebelumnya dan unggul atas rata-rata kawasan Asia Timur dan Pasifik.
6 Oktober 2026

Pertumbuhan Ekonomi EAP Diproyeksikan 4,5% di 2026, Didorong AI dan Produksi Teknologi
Proyeksi Bank Dunia menunjukkan ekonomi Asia Timur dan Pasifik tumbuh 4,5% pada 2026, didorong adopsi teknologi AI dan ekspor barang berteknologi tinggi.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Honda Uji Coba Pengisian Listrik Mobil Saat Melaju di Jalan Tol
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.29 WITA

Anthropic Gagal Lobi Vatikan Soal Kesadaran AI
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Mogok Nasional 24 Jam Didesain untuk Keadilan Perumahan dan Upah
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Pengalihan Utang KCIC ke Kemenkeu Terus Berjalan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Asia Timur dan Pasifik Hadapi Tantangan Pertumbuhan 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Puan Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Menkeu Tekankan Peran Bea Cukai Jaga Ekonomi dan Penerimaan Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

Rupiah Menguat Tipis di Pembukaan, Dolar AS Terkoreksi ke Rp17.875
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

