Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Penganiayaan
Betrand Peto diperiksa polisi sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan seorang perempuan, terkait kasus yang terpisah dari laporan kekerasan seksual yang menimpanya.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.01 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Betrand Peto pada Senin (21/9) dalam kapasitas sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial DYP. Kehadiran Betrand di markas kepolisian disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, berdasarkan tanggal 14 September 2026.
Hingga saat ini, penyidik belum mengungkapkan rincian peristiwa yang menjadi dasar laporan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian juga belum memastikan hubungan antara kasus ini dengan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto pada periode sebelumnya. Dalam kasus TPKS, pelapor adalah seorang perempuan berinisial AW yang melaporkan kejadian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.
AW telah diperiksa oleh penyidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya pada 14 September, dengan sebanyak 23 pertanyaan yang diajukan dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, Betrand Peto menegaskan secara tegas bahwa tudingan kekerasan seksual yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam konferensi pers yang digelar pada 14 September, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan dan meminta masyarakat untuk tidak menilai berdasarkan informasi yang belum diverifikasi.
Ia menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya untuk transparan tanpa menyembunyikan atau memanipulasi fakta. Dengan sikap kooperatif ini, Betrand menegaskan bahwa dirinya percaya pada proses hukum dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

