Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

Betrand Peto diperiksa polisi sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan seorang perempuan, terkait kasus yang terpisah dari laporan kekerasan seksual yang menimpanya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.01 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Penganiayaan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Betrand Peto pada Senin (21/9) dalam kapasitas sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial DYP. Kehadiran Betrand di markas kepolisian disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, berdasarkan tanggal 14 September 2026.

Hingga saat ini, penyidik belum mengungkapkan rincian peristiwa yang menjadi dasar laporan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian juga belum memastikan hubungan antara kasus ini dengan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto pada periode sebelumnya. Dalam kasus TPKS, pelapor adalah seorang perempuan berinisial AW yang melaporkan kejadian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.

AW telah diperiksa oleh penyidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya pada 14 September, dengan sebanyak 23 pertanyaan yang diajukan dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, Betrand Peto menegaskan secara tegas bahwa tudingan kekerasan seksual yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam konferensi pers yang digelar pada 14 September, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan dan meminta masyarakat untuk tidak menilai berdasarkan informasi yang belum diverifikasi.

Ia menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya untuk transparan tanpa menyembunyikan atau memanipulasi fakta. Dengan sikap kooperatif ini, Betrand menegaskan bahwa dirinya percaya pada proses hukum dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya