Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI-MAS Perkuat Transaksi Bilateral dengan Rupiah-Dolar Singapura

Operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan rupiah dan dolar Singapura resmi dimulai, didukung 12 bank di masing-masing negara sebagai pelaksana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 23.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BI-MAS Perkuat Transaksi Bilateral dengan Rupiah-Dolar Singapura
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS) secara resmi meluncurkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara kedua negara menggunakan mata uang lokal pada Senin, 31 Agustus 2026. Langkah ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman yang telah disepakati sejak Agustus 2022, serta pedoman operasional yang disetujui pada April 2026, dan kini diwujudkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026.

Kerangka ini dirancang untuk mendorong pemanfaatan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi lintas negara, sekaligus memperkuat integrasi keuangan di kawasan ASEAN. Dengan adanya kerangka ini, pelaku usaha di Indonesia dan Singapura dapat melakukan transaksi dengan lebih fleksibel, termasuk untuk transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas batas, tanpa harus melalui dolar AS sebagai perantara.

Sebanyak 12 bank di Indonesia dan tiga bank di Singapura telah ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi dalam rupiah dan dolar Singapura. Di Indonesia, institusi yang terlibat mencakup BCA, CIMB Niaga, DBS Indonesia, Mandiri, Maybank Indonesia, BNI, OCBC NISP, BPD Jawa Timur, dan UOB Indonesia. Sementara itu, di Singapura, ACCD terdiri dari DBS Bank, OCBC, dan United Overseas Bank.

Fitur utama kerangka ini meliputi kuotasi langsung antara rupiah dan dolar Singapura, serta relaksasi aturan yang mendorong adopsi mata uang lokal. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan pada mata uang asing, menekan biaya transaksi, serta memitigasi risiko nilai tukar bagi pelaku ekonomi. Dengan ini, Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama keuangan regional dengan fondasi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya