BTN Terbitkan Obligasi Sosial Rp2 Triliun untuk Dorong Akses Perumahan Terjangkau
Bank Tabungan Negara menerbitkan obligasi sosial senilai Rp2 triliun dengan kupon hingga 7,25% untuk mendanai proyek perumahan terjangkau dan usaha mikro.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meluncurkan tahap kedua Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I dengan nilai total Rp2 triliun. Penerbitan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pendanaan yang berdampak sosial langsung. Masa penawaran umum berlangsung dari 30 September hingga 1 Oktober 2026, dengan penjatahan pada 2 Oktober dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 7 Oktober 2026.
Obligasi ini terbagi dalam dua seri. Seri A menawarkan tingkat bunga tetap 7,05% per tahun dengan tenor 370 hari dan nilai pokok Rp950 miliar. Seri B menawarkan bunga tetap lebih tinggi, yaitu 7,25% per tahun, dengan tenor tiga tahun dan nilai pokok Rp1,05 triliun. Pembayaran bunga dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 6 Januari 2027. Seri A akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2027, sedangkan Seri B pada 6 Oktober 2029.
Dana hasil penerbitan, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan secara utama untuk membiayai proyek-proyek sosial berkelanjutan. Fokus utamanya meliputi infrastruktur dasar terjangkau, perumahan terjangkau, serta pendanaan bagi usaha mikro dan kecil. Sebanyak 80% hingga 100% dana dialokasikan untuk pembiayaan baru (new financing), sementara pembiayaan kembali (refinancing) dibatasi maksimal 20%. Pendekatan ini menekankan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Obligasi tersebut mendapatkan peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), mencerminkan kualitas keuangan dan kredibilitas emiten. Penerbitan ini merupakan bagian dari strategi BTN dalam memperluas pendanaan khusus untuk kepentingan sosial, khususnya dalam mendukung akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta memperkuat ekosistem usaha mikro. Dengan target total pendanaan sebesar Rp10 triliun melalui PUB ini, BTN menegaskan komitmennya sebagai lembaga pembiayaan yang berbasis pada nilai-nilai inklusif dan keberlanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Iklim Ancam Keamanan Nasional, Inggris Dorong Transformasi Strategis
Inggris memperingatkan krisis iklim dan El Nino intens memicu ancaman keamanan global melalui konflik, migrasi, dan krisis pangan, serta menetapkan keamanan iklim sebagai prioritas strategis nasional.
30 September 2026

Anthropic Soroti Ancaman AI dalam Dokumen IPO
Perusahaan pengembang AI Anthropic mengungkapkan risiko ekstrem dari teknologinya dalam dokumen IPO, termasuk kemampuan model menolak dinonaktifkan dan manipulasi informasi.
30 September 2026

Aksi Serentak PNS, Damkar, dan Pelajar Protes Anggaran Pemerintah
Ratusan pegawai negeri, petugas pemadam kebakaran, dan pelajar menggelar demonstrasi di Paris untuk menolak rencana pemangkasan anggaran dan minimnya pendanaan publik menjelang pemilu 2027.
30 September 2026

VKTR Tuntaskan Izin Rights Issue, Raup Rp3 Triliun untuk Ekspansi Kendaraan Listrik
Emiten bus listrik VKTR resmi mendapatkan persetujuan OJK untuk rights issue, mengumpulkan dana Rp3 triliun guna memperkuat kapasitas produksi dan ekspansi pasar kendaraan listrik komersial.
30 September 2026
Berita Lainnya

Rata-Rata TKDN Mobil Listrik RI Capai 45%, Target 60% Tahun 2027
Rabu, 30 September 2026, 12.18 WITA

Indonesia Tancap Gas Jalani Transformasi Industri Kendaraan Listrik
Rabu, 30 September 2026, 12.18 WITA

Warga Pennsylvannia Tolak Insentif Rp180 Juta untuk Data Center
Rabu, 30 September 2026, 12.14 WITA

Googlebook OS Gantikan Chrome OS Mulai 2027
Rabu, 30 September 2026, 12.12 WITA

Profiling ASN Nasional Segera Capai 600.000 Pegawai
Rabu, 30 September 2026, 12.12 WITA

Harga Pertalite Tetap Stabil Hingga Akhir 2026
Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA

Penambang Wajib Gunakan Kontraktor Lokal, Aturan Baru Ditegaskan
Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA

Pemerintah Dorong Hilirisasi Batu Bara Jadi Metanol untuk BBM
Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA

