Cadangan Devisa Turun Tipis di September 2026
Cadangan devisa Indonesia menyusut USD 200 juta menjadi USD 146,3 miliar pada September 2026, didorong pembayaran utang luar negeri dan stabilisasi rupiah.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 09.16 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar USD 146,3 miliar, mengalami penurunan tipis dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang berada di angka USD 146,5 miliar. Penurunan tersebut terjadi sebagai respons terhadap kebutuhan likuiditas dalam rangka memenuhi pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global. Pemerintah dan Bank Indonesia memastikan bahwa penurunan cadangan devisa tidak mengindikasikan tekanan pada kesehatan ekonomi makro secara signifikan.
Menurut pernyataan resmi dari Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, penurunan cadangan devisa bersifat terkendali dan sesuai dengan kebijakan moneter yang telah direncanakan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dan konsistensi stabilitas nilai tukar.
Pemantauan terhadap posisi cadangan devisa tetap dilakukan secara ketat, dengan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal seperti fluktuasi kurs, arus modal, serta kebijakan moneter global. Penurunan yang terjadi tetap berada dalam batas aman dan tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Larangan Tahan Ijazah Jadi Sorotan
Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku setelah disahkan DPR RI, dengan fokus utama pada pelarangan menahan ijazah dan perlindungan hak pekerja secara komprehensif.
8 Oktober 2026

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil di Oktober 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun, sementara LPG non subsidi mengalami kenaikan di berbagai wilayah.
8 Oktober 2026

Pekerja Digital dan Konten Kreator Resmi Masuk Definisi Pekerja di UU Baru
Undang-undang baru perlindungan ketenagakerjaan secara resmi mengakui pekerja digital platform dan kreator konten sebagai bagian dari definisi pekerja, dengan jaminan upah dan perlindungan sosial yang diatur dalam peraturan turunan.
8 Oktober 2026

Harga Telur Jeblok, Peternak Minta Bantuan Stabilisasi Jagung
Peternak ayam petelur di seluruh Indonesia mengeluhkan anjloknya harga telur dan melonjaknya harga jagung, meminta intervensi pemerintah melalui Presiden Prabowo dan Bulog untuk menjamin pasokan pakan dan penyerapan produksi.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Swasta Diperkuat, Hambatan Investasi Diselesaikan Langsung
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Trump Sambut Kerja Sama Militer Turki-Pakistan untuk Arab Saudi
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat Nataru 2026–2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Jaguar Meluncurkan Type 01, Mobil Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh 724 Km
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dorong Efisiensi Operasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham POLA dan CSMI
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Investasi Rp3,6 Triliun ke Migas AS, ENRG Perluas Portofolio Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Dana Haji Tetap Stabil, BPKH Tegaskan Tidak Akan Habis 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

