Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DAK 2026 Tak Sertakan IKM, Menperin Minta Keberlanjutan Program

Pemerintah mengalihkan alokasi DAK 2026 dari sentra IKM ke tematik kawasan industri dan pangan nasional, namun Menteri Perindustrian tetap mempertahankan dukungan melalui evaluasi kinerja yang menunjukkan peningkatan produktivitas hingga 17%.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
DAK 2026 Tak Sertakan IKM, Menperin Minta Keberlanjutan Program
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan perubahan arah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026, dengan tidak lagi menyertakan program dukungan bagi sentra industri kecil dan menengah (IKM) dalam skema prioritas. Keputusan ini menggantikan pendekatan sebelumnya yang secara khusus menargetkan pengembangan IKM melalui pendanaan fisik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa meski program IKM tidak masuk dalam DAK 2026, keberlanjutannya tetap menjadi prioritas strategis.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Agus memaparkan bahwa dari tahun 2022 hingga 2024, dukungan DAK fisik untuk IKM telah menjangkau 83 sentra dengan anggaran 753 miliar rupiah, kemudian berkurang menjadi 68 sentra pada 2023 dengan pagu 450 miliar, dan 57 sentra di 2024 dengan anggaran 394 miliar. Peningkatan kinerja di sentra-sentra tersebut menjadi dasar kebijakan lanjutan, terutama karena produktivitas IKM secara rata-rata naik hampir 17%, melampaui target 10% yang ditetapkan.

Pada tahun 2025, fokus DAK beralih ke tematik kawasan industri, dengan alokasi sebesar Rp50 miliar untuk tiga sentra. Dukungan diberikan untuk memperkuat infrastruktur pendukung seperti jalan, pasar, air minum, dan sanitasi. Dalam upaya menjaga keberlanjutan program, Kemenperin telah mengusulkan kembali dukungan untuk sentra IKM pada tahun 2027, khususnya dalam dua tematik utama: kawasan industri dan kawasan pengembangan pangan nasional (KPPN). Usulan ini mencakup potensi 75 lokasi prioritas, terdiri dari 15 sentra di kawasan industri dan 60 sentra di bidang pangan pertanian serta akuatik.

Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sentra IKM yang menerima dukungan DAK telah mampu beroperasi secara efektif dan menunjukkan peningkatan produktivitas yang signifikan. Dengan data ini, Menteri Perindustrian menekankan pentingnya memperkuat tata kelola serta sistem pengelolaan sentra secara berkelanjutan, agar program tetap memberi dampak nyata bagi perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya