DPRD Konut Minta IML Hentikan PHK Sepihak
DPRD Konut memberi ultimatum kepada PT IML untuk segera menghentikan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 13 karyawan, dengan ancaman tindakan hukum jika tidak memenuhi tuntutan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara secara tegas menyerukan kepada PT Indah Makmur Lestari (IML) untuk menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 13 karyawan. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan langsung dari perwakilan buruh yang menyatakan tidak ada proses mediasi atau pemberitahuan resmi sebelum pemutusan kerja dilakukan. DPRD menilai tindakan tersebut melanggar hak dasar pekerja dan bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam rapat kerja khusus, anggota dewan menegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi kewajiban hukum sebelum melakukan PHK, termasuk memberikan alasan yang jelas, proses musyawarah, dan kompensasi sesuai ketentuan. Mereka menyatakan bahwa PHK tanpa prosedur yang sah berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas industri di daerah. Pemutusan kerja sepihak dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan pekerja dan merusak citra perusahaan di mata masyarakat.
DPRD Konut menetapkan tenggat waktu 14 hari sejak pengumuman untuk PT IML memperbaiki kebijakan dan membuka ruang dialog dengan serikat pekerja. Jika tidak ada respon positif, pihak dewan siap mengusulkan tindakan hukum kolektif melalui lembaga hukum yang berwenang. Mereka juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara untuk turun tangan dan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Ketua DPRD Konut menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak pekerja bukan sekadar kebijakan, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelaku usaha. Ia menekankan bahwa keberlangsungan bisnis yang berkelanjutan harus dibangun atas dasar keadilan, bukan kekuasaan semata. Keputusan dewan ini menjadi bentuk pengawasan aktif terhadap praktik perusahaan yang beroperasi di wilayah administrasi kabupaten tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


