Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Duel Tarik Rambut di Konawe Viral, Polisi Periksa Pelaku

Seorang warga Konawe viral karena rekaman aksi tarik rambut dengan pria lain, berawal dari perselisihan pribadi, kini telah diproses hukum oleh polisi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Duel Tarik Rambut di Konawe Viral, Polisi Periksa Pelaku
Foto: Foto lokal iNarasikita

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa tarik rambut yang sempat menjadi perbincangan di media sosial di wilayah Konawe kini telah masuk dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Aksi yang terekam dalam video pendek tersebut menunjukkan dua pria terlibat perdebatan hingga berujung pada fisik, namun tanpa perkelahian berkepanjangan atau cedera serius. Kedua belah pihak diketahui memiliki riwayat perselisihan sebelumnya yang memicu eskalasi emosional.

Berdasarkan keterangan dari aparat kepolisian setempat, pelaku telah diperiksa secara resmi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan atau masih tergolong konflik pribadi yang tidak melibatkan ancaman serius. Polisi menegaskan bahwa tindakan seperti ini tetap dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan, terlepas dari bentuknya yang tidak mengandung pukulan atau senjata.

Video yang tersebar luas di berbagai platform digital ini mengundang berbagai respons dari masyarakat, sebagian menyayangkan tindakan yang tidak terkendali, sementara lainnya memandangnya sebagai bentuk ekspresi emosi yang berlebihan namun tidak mengancam. Namun, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan secara damai dan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan fisik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang dampak dari emosi yang tidak terkelola, terutama di tengah maraknya konten viral yang bisa memperbesar konflik. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman yang mengandung kekerasan tanpa verifikasi, serta memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur tanpa ada intervensi yang memengaruhi keadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya