Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

E-Notary Berbasis AI Siap Rampung Akhir 2026

Pemerintah menargetkan sistem e-Notary berbasis kecerdasan buatan selesai dibangun pada akhir tahun 2026 untuk memudahkan penyimpanan dan akses akta notaris secara digital.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 17x dibuka
E-Notary Berbasis AI Siap Rampung Akhir 2026📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa sistem e-Notary berbasis kecerdasan buatan (AI) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Tujuan utamanya adalah mempercepat transformasi layanan kenotariatan ke ranah digital, khususnya dalam penyimpanan dan pengelolaan akta notaris secara elektronik melalui server berbasis cloud milik Kementerian Hukum.

Dengan sistem ini, notaris tidak lagi perlu menyewa gudang atau ruangan khusus untuk menyimpan minuta akta. Seluruh dokumen akan tersimpan secara aman dan terenkripsi, siap diakses kapan saja oleh pihak berkepentingan, termasuk aparat penegak hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di pengadilan.

Menkum menekankan bahwa biaya iuran tahunan PNBP sebesar Rp500 ribu per akun jauh lebih ringan dibandingkan biaya operasional tradisional seperti sewa tempat, perawatan fisik dokumen, dan tenaga penyimpanan. Ia menilai manfaat ekonomi dan efisiensi yang ditawarkan sistem ini sangat signifikan bagi profesi notaris.

Saat ini, pembangunan sistem berjalan secara bertahap. Di tingkat administrasi, layanan seperti pendaftaran PT, jaminan fidusia, dan pelaporan wasiat sudah menggunakan platform AHU Online secara wajib. Untuk pembuatan akta autentik secara digital, Kemenkum sedang menyiapkan peraturan menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan, yang akan memungkinkan seluruh proses kontrak dan akta perjanjian dilakukan sepenuhnya secara elektronik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya