Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ekspor Beras Premium ke Malaysia Tanda Kemandirian Pangan

Indonesia resmi mengekspor 1.000 ton beras premium ke Malaysia, sejalan dengan upaya menjaga kecukupan stok domestik hingga 2027 meski harga beras naik secara bertahap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 09.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ekspor Beras Premium ke Malaysia Tanda Kemandirian Pangan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Malaysia untuk ekspor perdana beras premium sebanyak 1.000 ton, membuka peluang ekspor hingga 200 ribu ton dalam waktu dekat dengan nilai mencapai Rp3,4 triliun. Keberhasilan ini disebut sebagai bukti kemandirian pangan nasional yang kian kuat, terutama menyusul pencapaian produksi beras yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam pernyataannya, pejabat pemerintah menegaskan bahwa ekspor ini dilakukan tanpa mengorbankan ketersediaan beras bagi masyarakat dalam negeri. Stok beras nasional saat ini mencapai 5,2 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Mei 2027. Proyeksi FAO juga menunjukkan produksi beras Indonesia pada 2026-2027 diperkirakan mencapai 38,6 juta ton, menjadikannya produsen beras terbesar keempat di dunia, setelah India, Tiongkok, dan Bangladesh.

Namun, di tengah melimpahnya stok dan tanda-tanda ekspor, harga beras di pasar mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 mencapai Rp14.213 per kilogram, naik 5,52 persen dibandingkan Agustus 2025. Kenaikan lebih tinggi terjadi pada beras premium, yang melonjak 10,07 persen secara tahunan. Di sejumlah wilayah seperti Palembang dan Malang, beras premium kemasan 5 kg bahkan sulit ditemukan di pasar tradisional dan ritel modern.

Pengamat ekonomi pertanian menilai fenomena ini bukan disebabkan oleh kelangkaan fisik, melainkan akibat struktur produksi yang terus menghadapi tekanan biaya. Harga gabah di tingkat petani kini jauh melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kg yang berlaku sejak Februari 2025, dengan realisasi lapangan mencapai Rp7.700 hingga Rp8.000 per kg. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara kebijakan harga dan realitas pasar, yang berdampak pada kenaikan harga di semua lapisan distribusi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya