Ekspor Gas ke Singapura Dipertahankan di Batas Kontrak
Indonesia mempertahankan ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 409,55 juta kaki kubik per hari, dengan pemangkasan hanya 31 juta kaki kubik per hari, tetap dalam batas minimum kontrak.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia tetap menjaga komitmen kontrak ekspor gas meski melakukan penyesuaian volume. Total ekspor gas pipa ke Singapura mencapai 409,55 juta kaki kubik per hari (Mmscfd), berasal dari dua sumber utama: wilayah Natuna dan Sumatra. Pemangkasan volume sebesar 31 Mmscfd—terdiri dari 15 Mmscfd dari Natuna dan 16 Mmscfd dari Sumatra—dilakukan dalam konteks pemeliharaan infrastruktur dan kebutuhan domestik, namun tetap berada dalam batas minimum yang disepakati dalam kontrak.
Pemangkasan tersebut, menurut pejabat tinggi Kementerian ESDM, tidak melanggar kesepakatan karena masih jauh di bawah ambang batas kontrak minimum sekitar 91–92 Mmscfd. Dengan demikian, porsi pemotongan hanya sekitar 8%, jauh dari ambang 10% yang akan menandakan pelanggaran. Pernyataan ini ditegaskan dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi terhadap kebijakan energi nasional.
Selain gas pipa, Indonesia juga melanjutkan ekspor liquefied natural gas (LNG) sebanyak 146 kargo, menunjukkan konsistensi dalam memenuhi kewajiban ekspor secara beragam. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk ketidakpatuhan, melainkan penyesuaian realistis terhadap kondisi operasional dan kebutuhan energi dalam negeri.
Pernyataan ini juga menjadi respons terhadap kritik internasional yang menganggap kebijakan penyesuaian ekspor sebagai pelanggaran. Pihak berwenang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai kontrak dan aturan, serta menolak tudingan bahwa negara lain berhak mengajari Indonesia soal komitmen. Penekanan ini disampaikan dengan tegas, bahwa kebijakan harus dipahami dalam konteks keseimbangan antara kewajiban global dan kebutuhan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.
26 Oktober 2026

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Perpindahan pusat ekonomi Batavia dari kawasan utara ke selatan pada abad ke-19 melahirkan Pasar Baru sebagai pusat niaga baru yang tumbuh di kawasan Weltevreden.
26 Oktober 2026

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak
Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.
26 Oktober 2026

Tito Dorong Subsidi Listrik dan BBM Hadapi Inflasi Nataru
Menteri Dalam Negeri usulkan subsidi listrik, BBM, dan kendali tarif pesawat untuk cegah lonjakan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

