Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga Cabai dan Telur Melonjak di Sultra, PIHPS Catat Rekor Tertinggi

Harga cabai rawit merah dan telur ayam di Sulawesi Tenggara mencapai level tertinggi, masing-masing Rp83.050 dan Rp29.650 per kilogram menurut data PIHPS Nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 07.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Harga Cabai dan Telur Melonjak di Sultra, PIHPS Catat Rekor Tertinggi
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran mencapai Rp83.050 per kilogram, menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, mencerminkan tekanan inflasi terhadap komoditas pangan pokok di wilayah Sulawesi Tenggara. Sementara itu, harga telur ayam ras juga mengalami kenaikan tajam, berada di angka Rp29.650 per kilogram, menjadi salah satu komoditas paling mahal dalam daftar harga harian.

Selain dua komoditas utama tersebut, harga bawang merah tercatat di Rp38.450 per kg, sedangkan bawang putih berada pada level Rp39.400 per kg. Dari segi beras, harga tertinggi terjadi pada kualitas super I yang mencapai Rp17.850 per kg, sementara kualitas medium II berada di Rp16.350 per kg. Beras kualitas bawah I dan II masing-masing dijual dengan harga Rp14.850 dan Rp14.650 per kg, menunjukkan perbedaan harga yang cukup mencolok antar kualitas.

Komoditas lain yang mencatat kenaikan harga meliputi cabai merah besar seharga Rp52.250 per kg, cabai merah keriting Rp57.650 per kg, dan cabai rawit hijau Rp62.400 per kg. Daging ayam ras segar berada di angka Rp42.550 per kg, sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp151.750 per kg dan kualitas II di Rp142.350 per kg. Gula pasir premium tercatat di Rp20.350 per kg, sedangkan gula lokal di Rp19.100 per kg.

Minyak goreng juga mengalami kenaikan, dengan harga minyak curah mencapai Rp20.450 per liter, sedangkan minyak kemasan bermerek I dan II masing-masing berada di Rp24.350 dan Rp23.450 per liter. Data ini dikumpulkan dan dirilis oleh PIHPS Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dan menjadi acuan penting dalam pemantauan stabilitas harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya