Impor BBM Harus Ekonomis dan Tak Bebani APBN
Menteri ESDM menegaskan bahwa kebijakan impor BBM harus berdasarkan prinsip ekonomi, memprioritaskan harga terjangkau tanpa membebani anggaran negara dan rakyat.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 11.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) dipastikan akan dilakukan dengan pendekatan yang berbasis pada pertimbangan ekonomi dan keberlanjutan anggaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan bahwa setiap langkah impor harus mempertimbangkan efisiensi biaya, tanpa mengorbankan kualitas produk. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika pasar global yang memungkinkan pencarian sumber pasokan alternatif dengan harga lebih kompetitif.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memilih opsi impor semata-mata karena ketersediaan, melainkan berdasarkan analisis harga, kualitas, dan dampak terhadap APBN. “Kita akan memilih yang paling ekonomis, yang paling murah, tanpa mengorbankan standar kualitas,” tegasnya dalam pernyataan di Istana Kepresidenan. Pendekatan ini menjadi fondasi utama dalam mengelola kebijakan energi nasional yang transparan dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga memastikan bahwa stok BBM dalam negeri tetap berada di atas ambang batas minimum yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan kesiapan strategis dalam menghadapi fluktuasi pasokan global. Dengan demikian, impor bukan dilakukan secara mendadak, melainkan sebagai langkah antisipatif yang terukur dan berbasis data.
Tujuan utama dari kebijakan impor ini adalah menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat tanpa menimbulkan beban finansial berlebihan bagi negara. Dengan memprioritaskan azas ekonomi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas fiskal dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Defisit APBN Agustus 2026 Tetap Terkendali di 0,9% PDB
Defisit anggaran hingga Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,9% dari PDB, tetap dalam batas aman meski pendapatan di bawah target.
18 September 2026

MUI Dorong Reformasi Penerimaan Negara Berbasis SDA dan SDM
MUI meminta Menteri Keuangan baru memperluas sumber penerimaan negara dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia, sekaligus mendorong integrasi zakat sebagai insentif fiskal.
18 September 2026

Aliran Modal Asing ke RI Tembus Rp141,6 Triliun di Tiga Kuartal Pertama 2026
Aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia mencapai Rp141,6 triliun hingga kuartal III 2026, dominan melalui Surat Berharga Negara dan instrumen SRBI, meski pasar saham masih catat outflow.
18 September 2026

Pajak Nasional Tembus Rp1,41 Triliun, Capai 59,8% dari Target Tahunan
Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1,41 triliun, tumbuh 24,1% dibanding tahun lalu, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan efektivitas reformasi perpajakan.
18 September 2026
Berita Lainnya

All New Pajero Hadirkan Legasi Baru dengan Teknologi Terkini
Jumat, 18 September 2026, 11.44 WITA

Xiaomi Pastikan Mobil Listrik Hadir di Indonesia
Jumat, 18 September 2026, 11.43 WITA

Robot Humanoid dan Anjing Digital Resmi Hadir di Indonesia
Jumat, 18 September 2026, 11.42 WITA

HP Meledak di Tas Penumpang KRL, Polisi Ungkap Penyebab Asap
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Bahlil Siapkan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo Tegaskan Tak Ada Birokrat yang Tak Bisa Disentuh
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo Perintahkan Siapkan E50 Usai Sukses B50
Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA

Pendapatan Negara Tembus Rp2,055 Triliun dalam Delapan Bulan
Jumat, 18 September 2026, 11.33 WITA


